Sabtu, 23 November 2024

Rampas Handphone di 18 TKP, Pelajar SMP Ditangkap

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
MH remaja berusia 16 tahun, sudah melakukan perampasan di 18 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Surabaya.Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Meski masih duduk di bangku kelas VIII SMP, MH remaja berusia 16 tahun, sudah melakukan aksi kejahatan. Tidak tanggung-tanggung, dia sudah melakukan perampasan di 18 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Surabaya.

Terakhir, dia merampas handphone milik Yunita di Jalan Kusuma Bangsa. Aksi itu dia lakukan bersama Sahlan tersangka lainnya. Setelah merampas, dia langsung melajukan kendaraannya dengan kencang. Aksi MH berhasil digagalkan anggota Satreskrim Polsek Genteng setelah korban berteriak jambret.

“Tersangka berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian. Setelah anggota kita menabrakan motornya ke arah tersangka,” kata Kompol Wahyu Endrajaya Kapolsek Genteng, Selasa (18/4/2017).

Secara terpisah, AKP Agung Pribadi Kanit Reskrim Polsek Genteng menjelaskan, MH sudah melakukan aksi perampasan di Jalan Kusuma Bangsa, Kemayoran, Pahlawan, Krembangan, Indrapura, Genteng Kali, Kapas Krampung, Bronggalan, Kenjeran, Ploso, Setro, dan beberapa daerah lainnya di Kota Surabaya.

“Tersangka yang kita tangkap ini adalah eksekutornya yang merampas handphone. Rata-rata korbannya lebih banyak perempuan di pinggir jalan,” kata Agung Pribadi.

Di depan polisi, tersangka mengaku, handphone hasil rampasan itu dijual dan digunakan untuk bersenang-senang. “Hasilnya handphone itu saya jual, kemudian hasilnya saya gunakan untuk ke tempat hiburan dan bermain bilyard,” aku tersangka.

Lantaran, tersangka masih dibawah umur, polisi yang menangani akan berkoordinasi dan menitipkan MH ke Bapas (Balai Pemasyarakatan khusus anak).(bry/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs