Senin, 25 November 2024

Polisi Temukan Rumah di Sukodono yang akan Digunakan Produksi Narkoba

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Polisi mengamankan alat yang digunakan untuk memproduksi narkoba di sebuah rumah kontrakan di Desa Sukodono, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Foto: Istimewa

Satnarkoba Polresta Sidoarjo menggerebek sebuah rumah kontrakan di Desa Sukodono, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo yang akan dijadikan tempat produksi sabu-sabu.

Rumah tersebut setiap harinya ditempati AH, 37 tahun, warga Desa Kedungturi, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Saat menangkap AH, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 0,5 gram.

Menurut Kompol Sugeng Purwanto Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo, penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan banyak peredaran narkoba di sekitar wilayah Kedungturi hingga Sukodono.

“Setelah diinterogasi, tersangka digelandang dibawa ke rumah kontrakannya di Sukodono, ditemukan alat dan banyak bahan baku untuk memproduksi sabu-sabu,” kata Kompol Sugeng Purwanto, Senin (17/4/2017).

Menurut dia, produksi narkoba sabu-sabu itu dianggap gagal. Lantaran, ada beberapa bahan baku pembuatan sabu-sabu yang kurang.

Bahan baku efedrin atau pseudoefedrin sulit didapat di toko kimia. Tersangka harus bisa menunjukan surat rekomendasi yang resmi jika ingin mendapatkannya.

“Kalau tersangka itu mampu mendapatkan bahan baku efedrin, maka sehari bisa memproduksi 1 ons sabu-sabu. Yang sekarang kita lakukan, masih melakukan pemeriksaan, darimana ide membuat narkoba dan bagaimana cara mendapatkan bahan bakunya,” ujar Sugeng.

Sementara, satu buah kompor, satu pak plastik kecil, tiga plastik isi garam, satu botol soda api, satu bungkus plastik pupuk ZA, dua buah liquid zippo serta sejumlah bahan lainnya juga kini diamankan petugas. (bry/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
32o
Kurs