Sabtu, 23 November 2024

Tiga Kasi di Kejari Diganti, Pejabat Baru Harus Tangani 11 Aset Pemkot Surabaya

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Rotasi jabatan tiga Kepala Seksi di Kejaksaan Negeri Surabaya. Foto: Istimewa

Tiga kepala seksi (Kasi) di Kejaksaan Negeri Surabaya diganti. Joko Budi Darmawan, SH.MH Kasi Pidana Umum (Pidum) dipindah sebagai Kasi Bagian Tata Usaha di Kejaksaan Tinggi Jambi.

Kini jabatan Kasi Pidana Umum (Pidum) diisi Didik Adyotomo, SH. MH yang sebelumnya sempat menjabat sebagai Kasi Intelijen Surabaya.

Kemudian Roy Rovalino, SH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidana Khusus (Pidsus), dipromosikan menjadi Koordinator di Kejaksaan Tinggi Riau. Penggantinya, Heru Kamarullah, SH.MH, sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Kabupaten Sukabumi.

Selanjutnya, posisi di Kasi Intelijen yang ditinggalkan Didik Adyotomo, SH.MH, sekarang ini diisi I Ketut Kasna Dedi, SH.MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi PPH Datun Kejati NTB.

Didik Farkhan Alisyadi Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya mengatakan, rotasi jabatan di lingkungan kejaksaan adalah hal yang biasa.

Oleh karena itu, dia meminta pejabat yang baru dilantik, terutama Kasi Pidsus dan Kasi Intelijen, segera mengungkap kasus korupsi di Kota Surabaya. Terutama, mengenai 11 aset milik Pemerintah Kota Surabaya.

“Segera lakukan konsolidasi tim penyelidikan yang menangani kasus aset Surabaya. Kemudian, lanjutkan dan tuntaskan seluruh kasus yang menyita perhatian masyarakat Surabaya itu,” kata Didik, Senin (17/4/2017).(bry/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs