Sabtu, 23 November 2024

Penundaan Sidang Tuntutan Ahok, Buktikan Adanya Pengkondisian

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Aboe Bakar Al Habsyi anggota Komisi Hukum DPR RI. Foto: Kabar Parlemen

Aboe Bakar Al Habsyi anggota Komisi Hukum DPR RI menilai, langkah jaksa yang meminta penundaan pembacaan tuntutan pada sidang Ahok semakin memperkuat kesan adanya upaya pengkondisian. Publik sebelumnya sudah gaduh ketika ada surat dari kepolisian yang meminta penundaan sidang.

“Dengan adanya kejadian ini publik semakin yakin bahwa ada upaya untuk mengkondisikan agar pembacaan tuntutan dilakukan setelah Pilkada,” ujar Aboe di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2017).

Bila dicermati selama persidangan, kata dia, Jaksa sempat menyinggung soal surat Kepolisian kepada majelis hakim. Ini menunjukkan bahwa upaya penundaan sebenarnya bukan semata karena kurang siapnya Jaksa. Hal ini diperkuat ketika hakim menawarkan untuk menunda sidang pada tanggal 17, namun jaksa juga masih menolak. Jaksa baru bisa menyiapkan tuntutan tanggal 20 atau sehari setelah Pilkada.

“Siapapun yang mengikuti persidangan ini pasti akan menyimpulkan adanya “something” pada persidangan kali ini,” kata Aboe.

Terus terang, dia sangat menyayangkan atas kejadian tersebut. Karena menguatkan persepsi di masyarakat bahwa hukum kita seolah “aturable” alias bisa dikondisikan. Tentunya ini akan semakin memperburuk citra dan marwah para penegak hukum di Indonesia.

Tentunya sebagai mitra kerja dari Kejaksaan, Aboe akan minta penjelasan soal ketidaksiapan jaksa tersebut. Apakah memang tuntutan yang akan dibikin jaksa sampai ribuan lembar sehingga memerlukan waktu tambahan hingga sembilan hari. Atau barangkali mesin ketik di kejaksaan sedang rusak sehingga perlu dukungan anggaran. Atau mungkin tanggal 20 dianggap sebagai tanggal yang baik untuk melakukan penuntutan.(faz/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs