Kasus perampasan motor dengan modus rayuan wanita di akun Facebook terbongkar. Tim Anti Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya menangkap lima orang komplotan perampas motor yang telah beraksi 9 kali. Dari lima pelaku, seorang wanita merupakan istri dari salah satu otak komplotan ini.
AKBP Shinto Silitonga Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, pelaku berjumlah 6 orang, yang tertangkap 5 orang, satu pelaku masih buron.
Mereka adalah asutri Suri (26) dan Ernawati (33) pasangan suami istri yang tinggal di Jalan Manukan Dadi Gg II Surabaya. Kemudian tiga temannya lagi, Mohammad Bagus alias Agus (34), Lukman Hakim (24), warga Tambak Dalam Baru, Surabaya dan Slamet Hariyanto (24) warga Tambak Mayor Barat, Surabaya.
“Mudus komplotan ini terbilang unik, karena menggunakan akun facebook seorang wanita untuk memancing para korbannya,” kata Shinto, Minggu (10/4/2017).
Shinto menjelaskan dari kelima pelaku aksi pencurian motor memiliki peran masing-masing. Suri sebagai penggagas atau otaknya. Lalu, Erna bertugas membuat akun Facebook bernama Erna Shelomita yang digunakan sebagai akun penjaring para korban khusus laki-laki. Sedangkan Agus, Lukman dan Slamet adalah penjual motor hasil rampasan.
Kasus terakhir komplotan ini, adalah melakukan perampasan motor CBR milik korban di sebuah warung Omah Kopi Risty Jl Jelidro I Manukan, Sabtu (4/3/2017).
Modusnya, korban diajak janjian oleh Erna untuk bermalam mingguan, tapi setelah sampai lokasi yang datang bukanlah Erna tapi Suri suami Erna. Dengan modus konflik asmara, Suri merampas motor korban dengan cara mengancam menggunakan senjata tajam.
Dari pembongkaran kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor, 1 buah senjata tajam celurit, dan 2 unit Handphone. Menurut pelaku, motor CBR telah dijual dengan harga Rp4 juta. (bid/rst)