Lukman Hakim Saifuddin Menteri Agama menyatakan siap menindak tegas dan akan memecat oknum pegawai di lingkungan Kementerian Agama yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada calon haji.
“Berkali-kali, saya tegaskan untuk tidak coba macam-macam melakukan pungli di urusan naik haji, karena itu jika ada oknum siapapun akan saya siapkan sanksi pemecatan,” katanya setelah meresmikan renovasi Masjid Raya Baiturrahmah, Wanasari, Denpasar, Bali, seperti dilansir Antara, Sabtu (8/4/2017).
Di sela-sela acara yang dihadiri IGN Jaya Negara Wakil Wali Kota Denpasar, Ida Cokorda Ngurah Jambe Pemecutan Pelingsir Puri Pemecutan, dan tokoh agama, Lukman menyampaikan calon haji merupakan tamu Allah yang harus dilayani sebaik mungkin.
“Saat ini kami sedang menyiapkan tahapan pelunasan biaya haji bagi calon haji yang akan dibuka mulai Senin (10/4/2017),” katanya, yang didampingi I Nyoman Lastra Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Bali.
Selain itu, Kementerian Agama juga sedang menyiapkan fasilitas sarapan pagi selama 12 hari dan pengadaan tenda di Padang Arafah serta penyejuk udara.
“Karena itu, praktik pungli harus diberantas,” demikian Lukman Hakim Saifuddin.(ant/iss)