Sabtu, 23 November 2024

Pendaftaran Calon Pimpinan KPK Dibuka, Panitia Seleksi Temui Jokowi Presiden

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden menerima Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023, Senin (17/6/2019), di Istana Negara, Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net

Sembilan orang anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2019-2023, Senin (17/6/2019) pagi, mendatangi Istana Kepresidenan Jakarta.

Sekitar pukul 09.10 WIB, Pansel yang dipimpin Yenti Garnasih bertemu dan berdiskusi dengan Joko Widodo Presiden, di Istana Merdeka.

Usai bertemu Presiden, Yenti Garnasih Ketua Pansel mengatakan, pemerintah berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu, Presiden menyinggung dinamika pemberantasan dan pencegahan korupsi selama empat tahun terakhir.

Jokowi Presiden, lanjut Yenti, berharap Pansel menghasilkan Komisioner KPK yang baik, mengingat pentingnya peran Pimpinan KPK dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.

“Presiden meminta kami untuk menghasilkan Pimpinan KPK yang baik. karEna bagaimana pun juga, Pimpinan KPK itu sangat penting,” ujarnya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Terkait siapa calon yang layak untuk memimpin KPK periode mendatang, Yenti menegaskan, Presiden menyerahkan sepenuhnya kepada Pansel.

“Presiden menyerahkan sepenuhnya kepada pansel,” tegas akademisi dengan predikat Doktor Tindak Pidana Pencucian Uang tersebut.

Sekadar informasi, Panitia Seleksi yang ditetapkan Presiden pada tanggal 17 Mei 2019, resmi membuka pendaftaran calon Pimpinan KPK periode 2019-2023, mulai hari ini sampai tanggal 4 Juli 2019.

Pansel yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi dan masyarakat tersebut, dibentuk menjelang berakhirnya masa jabatan Agus Rahardjo dkk sebagai Pimpinan KPK, per tanggal 21 Desember 2019.

Pansel calon Pimpinan KPK itu bertugas menyeleksi dan mengusulkan nama-nama calon kepada Presiden.

Di sisi lain, Pansel calon Pimpinan KPK juga bertanggung jawab menjamin transparansi proses seleksi, serta menghasilkan calon berkualitas dan punya integritas dalam hal pemberantasan korupsi.(rid/tin/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs