Zulkifli Hasan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyerahkan sepenuhnya kepada DPD, soal perlu tidaknya pergantian Pimpinan MPR dari unsur DPD.
Pernyataan itu menanggapi polemik yang terjadi sehubungan terpilihnya Oesman Sapta Odang Wakil Ketua MPR sebagai Ketua DPD di sisa periode 2014-2019.
Kata Zulkifli, MPR tidak bisa memberhentikan atau mengganti pimpinan yang mewakili DPD kalau tidak ada usulan resmi dari DPD.
“Soal posisi Pak Oesman Sapta sebagai Wakil Ketua MPR sampai sekarang masih tetap. Ada tidaknya pergantian itu sepenuhnya hak DPD, MPR tidak berwenang mengganti. Jadi, biar dibahas Pak Oesman dengan anggota DPD,” ujarnya di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2017).
Sementara itu, Oesman Sapta mengatakan belum membahas soal pergantian Pimpinan MPR dengan anggota DPD.
Dia menambahkan, ada beberapa nama senator yang berpotensi menjadi Pimpinan MPR. Dan, semua anggota DPD punya hak untuk dipilih menggantikannya.
Seperti diketahui, Oesman Sapta Odang Wakil Ketua MPR RI terpilih sebagai Ketua DPD, dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin (3/4/2017) sampai Selasa (4/4/2017) dinihari.
Malam harinya, Oso dilantik sebagai Ketua DPD bersama Nono Sampono dan Darmayanti Lubis sebagai wakilnya, yang dipandu Suwardi Wakil Ketua Mahkamah Agung.
Rangkap jabatan itu kemudian menimbulkan polemik, terlebih Oesman Sapta juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Hanura. (rid/dwi/rst)