Senin, 25 November 2024

Sebut Anggota DPR Terlibat Kasus KTP Elektronik, Nazaruddin Harus Punya Bukti

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Abubakar Solissa pengamat politik dari Universitas Paramadina, memantau persidangan kasus dugaan korupsi KTP Elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017). Foto: Farid suarasurabaya.net

Muhammad Nazaruddin mantan Bendahara Umum Partai Demokrat menyebut ada sejumlah nama anggota DPR yang pernah menerima aliran dana proyek KTP Elektronik.

Keterangan itu disampaikan Nazar waktu bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi KTP Elektronik, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).

Menanggapi kesaksian itu, Abubakar Solissa pengamat politik dari Universitas Paramadina berharap ucapan Nazaruddin benar-benar didukung dengan bukti.

“Ada beberapa poin penting yang jadi fokus kami, salah satunya soal keterangan yang disampaikan Nazaruddin harus berdasarkan data, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan politik,” ujarnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).

Kalau Nazaruddin punya data yang akurat, lanjut Abubakar, dia harus buktikan secara faktual sejauh mana keterlibatan anggota DPR yang disebutnya, seperti Gandjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah, Melchias Markus Mekeng mantan Ketua Banggar dan Setya Novanto Ketua DPR.

“Bukti itu penting, karena beberapa hari yang lalu ada klarifikasi bantahan Ketua DPR, Gubernur Jawa Tengah dan beberapa nama yang disebut menerima uang,” imbuhnya.

Di persidangan hari ini, Nazaruddin menyebut Pimpinan Banggar DPR periode 2009-2014, disebut menerima uang pecahan Dollar Amerika Serikat, dari proyek pengadaan KTP Elektronik.

Melchias Markus Mekeng yang waktu itu Ketua Banggar, kata Nazar, mendapat 1,4 juta Dollar AS.

Dia mengaku menyaksikan sendiri waktu Mekeng menerima 400 ribu Dollar AS. Sedangkan 1 juta Dollar AS sisanya diserahkan Andi Narogong.

Sementara itu, tiga orang Wakil Ketua Banggar, yaitu Tamsil Linrung, Mirwan Amir dan Olly Dondokambey, kata Nazaruddin, masing-masing​ menerima 1,2 juta Dollar AS.

Seperti diketahui, proyek pengadaan KTP Elektronik disepakati Pemerintah dan DPR dengan kontrak tahun jamak senilai Rp5,9 triliun.

Dalam pelaksanaannya, disinyalir ada penyimpangan yang merugikan keuangan negara sekitar Rp2,3 triliun. (rid/iss/ipg)

Surabaya
Senin, 25 November 2024
31o
Kurs