Sri Mulyani Menteri Keuangan kagum dengan hasil amnesti pajak yang mencapai Rp4.800 triliun lebih. Artinya ada nilai harta sangat besar yang selama ini tidak terpantau oleh petugas pajak.
“Angka Rp4.800-an triliun selama ini tidak pernah terdeteksi. Itu menunjukkan kepatuhan pajak dari masyarakat masih bisa diperbaiki,” kata Menteri Keuangan kepada wartawan setelah malapor pada Joko Widodo Presiden
di Jakarta, Sabtu (1/4/2017).
Menteri Keuangan mempertanyakan mengapa selama ini begitu banyak harta yang luput dari radar petugas pajak. Ditjen Pajak diingatkan harus semakin memperbaiki diri. Bukan tujuannya mengintimidasi wajib pajak, tapi dari sisi image kepatuhan pajak Indonesia masih jauh.
Menteri Keuangan juga menyampaikan pesan presiden, agar pelayanan kepada wajib pajak dilakukan di kantor pajak, sehingga tidak ada lagi pertemuan antara petugas pajak dengan wajib pajak di luar kantor,
“Jadi bisa diawasi, sehingga mengurangi potensi penyelewengan oleh wajib pajak maupun aparat kita. Kita akan perbaiki IT system mengikuti negara-negara lain,” katanya.
Amnesti pajak telah berakhir pada Jumat (31/3/2017) pukul 24.00 WIB. Total capaian dari program yang bergulir sejak Juli 2016 cukup signifikan.
Berdasarkan SPH atau Surat Pernyataan Harta dalam data statistik amnesti pajak, total harta yang dilaporkan mencapai Rp4.855 triliun.
Terdiri dari deklarasi harta dalam negeri Rp3.676 triliun dan deklarasi harta luar negeri mencapai Rp1.031 triliun. Sedangkan komitmen penarikan dana dari luar negeri (repatriasi) mencapai Rp147 triliun.(jos/iss)