Sebanyak kurang lebih 300 pemilik toko kelontong dari 31 kecamatan di Surabaya berkumpul di Gedung Sawunggaling Kantor Pemkot Surabaya, Jumat (31/3/2017).
Mereka menjadi undangan Pemkot Surabaya yang mengajak mereka agar mau bergabung dalam badan hukum koperasi.
Sosialisasi itu bertajuk Pemberdayaan dan Pengelolaan Toko Kelontong Berbasis Koperasi.
Tujuannya, agar para pemilik toko kelontong lebih berdaya dalam bersaing dengan toko modern.
Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya, dalam sambutannya, mengibaratkan toko kelontong seperti sapu lidi. Seutas lidi akan lemah bila sendirian, tapi akan kuat bila bergabung bersama.
“Saya ingin menyiapkan panjenengan semua agar memiliki kekuatan yang sama seperti mereka (toko modern). Dengan bergabung dalam koperasi panjenengan akan merasakan banyak keuntungan,” ujar Risma.
Pemkot Surabaya, kata Risma, sudah menerapkan aturan posisi toko modern (minimarket) untuk memberikan peluang bagi toko kelontong agar tetap berkembang.
“Tapi ini tidak selamanya bisa diandalkan. Yang paling penting, bagaimana para pemilik toko kelontong bisa bersaing,” ujarnya.
Risma menjelaskan kepada para pemilik toko kelontong, beberapa hal yang membuat mereka tidak mampu bersaing dengan minimarket.
Terutama dalam hal tata toko dan pelayanan. Tidak sedikit, kata Risma, pelayan di toko kelontong kurang ramah. Bahkan cenderung judes saat melayani pembeli.
“Padahal yang paling penting itu pelayanan. Katanya pembeli itu raja, tetapi pelayanannya kurang bagus, tidak ramah,” katanya.
Soal penataan barang dagangan, Risma mengkritik bagaimana selama ini pedagang kelontong menempatkan barang-barang seperti LPG atau galon air mineral menghalangi akses bagi pembeli.
“Orang mau beli tapi jalan lewatnya ditutupi galon atau elpiji. Inilah yang menyebabkan panjenengan kalah bersaing. Harus bisa berubah,” katanya.
Eko Haryanto Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya mengatakan, dia akan fokus membenahi hal yang menghambat daya saing pemilik toko kelontong.
Di antaranya mengenai produk dagangan yang monoton, serta teknik penataan barang yang semrawut.
“Mantri ekonomi akan melatih mereka untuk mencapai kondisi yang baik. Bagaimana meningkatkan keragaman produk, menata barang di toko, serta cara pelayanan. Hasilnya akan dilaporkan ke kami,” jelas Eko.
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro sudah mendata jumlah toko kelontong. Ada beberapa kecamatan yang akan menjadi percontohan, di antaranya Kecamatan Sukolilo, Kecamatan Tambaksari, dan Kecamatan Sawahan.(den/ipg)