Selasa, 26 November 2024

Ini Rencana Pemanfaatan Aset Pemkot yang Terancam Lepas

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Tri Rismaharini, Walikota Surabaya. Foto : dok suarasurabaya.net

Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya menyatakan, akan terus berupaya melakukan upaya penyelamatan tujuh aset pemkot ke berbagai lini, melibatkan beberapa instansi negara.

Ada tujuh aset yang terancam lepas dan sedang diperjuangkan Pemkot Surabaya karena masalah sengketa dengan pihak lain.

Beberapa di antaranya, bangunan PDAM di Jalan Profesor Dr Moestopo, bangunan cagar budaya PDAM di Jalan Basuki Rahmat, serta Gelora Pancasila.

Sebenarnya, kata Risma, dia sudah punya beberapa rencana pemanfaatan aset Pemkot Surabaya tersebut, yang akan bermanfaat bagi masyarakat Surabaya.

“Dulu, sebenarnya di bangunan PDAM Basuki Rahmat itu, saya pingin perpustakaan kota ditempatkan di sana. Perpustakaan tengah kota yang ada di Gedung Eks Siola sekarang kurang representatif,” ujarnya di Balai Kota.

Tapi rencana ini pun tertunda, karena Bangunan Cagar Budaya Rumah Air Surabaya di Basuki Rahmat itu sedang dalam sengketa di Pengadilan Negeri Surabaya.

Ada beberapa pihak yang mengklaim bahwa bangunan tersebut dimiliki secara perorangan dan menggugat Pemkot Surabaya. Dalam sengketa ini, beberapa kali Pemkot kalah dalam proses hukum di pengadilan.

Selain rencana pemanfaatan Rumah Air Surabaya di Basuki Rahmat sebagai perpustakaan, Risma berencana menjadikan Gelora Pancasila sebagai lapangan indoor.

“Kalau Tuhan mengizinkan Gelora Pancasila kembali kami kelola, saya ingin menjadikan bangunan itu sebagai lapangan Indoor di tengah kota,” kata Risma.

Seharusnya, dia menginginkan pembangunan Gelora Pancasila itu seiring pembangunan lapangan Atletik Lapangan Thor.

“Harapannya, lapangan Lapangan Thor itu untuk atletik, lapangan Indoor di Gelora Pancasila untuk latihan basket atau voli. Jadi anak-anak tidak perlu lagi terlalu jauh berlatih,” katanya.

Risma bersama jajarannya di Pemkot Surabaya, saat ini memperjuangkan tujuh aset tersebut. Wali kota perempuan pertama di Surabaya itu telah bersurat ke banyak instansi negara.

Risma sudah bersurat kepada Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Hukum dan HAM, juga ke Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).

“Mereka mau membantu. Kemenkumham kemarin sudah ke sini, mereka bersedia menelusuri aset-aset itu. Ya, kami mengharapkan bantuan mereka sesuai bidang masing-masing,” ujarnya.

Khusus untuk Gelora Pancasila, Senin (27/3/2017) kemarin, beberapa anggota KPPU Kantor Perwakilan Surabaya telah berkunjung ke Balai Kota untuk berkoordinasi soal penelusuran aset ini dengan Risma.(den/fik)

Berita Terkait

Surabaya
Selasa, 26 November 2024
27o
Kurs