Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan fokus mengimplementasikan komponen sistem nasional penanggulangan bencana sebagai langkah konkret mengantisipasi bencana yang sering terjadi di berbagai wiilayah.
“Setidanya ada enam komponen, yaitu legislasi, perencanaan, kelembagaan, pendanaan, pengembangan kapasitas dan penyelenggaraan penanggulangan bencana yang kita fokuskan,” ujar Saifullah Yusuf (Gus Ipul) Wakil Gubernur Jawa Timur di sela diskusi publik “Membedah Tata Kelola Bencana di Jawa Timur” yang digelar PWI Jawa Timur, Senin (27/3/2017).
Gus Ipul merinci, legislasi meliputi peraturan daerah, peraturan gubernur, peraturan bupati/wali kota yang terkait penanggulangan bencana. Sedangkan perencanaan meliputi rencana penanggulangan bencana, rencana kontingensi, serta rencana aksi daerah.
Sedangkan di sisi kelembagaan, kata dia, adalah pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), unsur pengarah, serta forum tematik penanggulangan bencana. “Hingga saat ini setidaknya tinggal Kota Mojokerto saja yang belum memiliki BPBD,” kata Gus Ipul.
Penyelenggaraan penanggulangan bencana dilakukan dengan cara pra bencana bertindak preventif, pada saat bencana dengan responsif dan usai bencana melakukan pemulihan.
Gus Ipul juga mengharapkan peran dari berbagai pihak sehingga tidak hanya mengandalkan pemerintah untuk menanggulangi bencana karena merupakan tanggung jawab semua elemen.
Sementara itu, Akhmad Munir, Ketua PWI Jawa Timur mengatakan diskusi publik kali ini digelar karena pers merasa perlu memberikan kontribusi sekaligus terlibat penanggulangan terhadap bencana.
Menurut dia, seringnya bencana yang terjadi di Jawa Timur membuat penangananan harus dilakukan dari berbagai pihak, termasuk melibatkan pers dengan harapan masyarakat dapat menerima informasi bencana dengan benar serta sesuai fakta.
Berdasarkan data dari BPBD Jawa Timur, secara keseluruhan selama tahun 2016 terdapat 386 bencana, dari 2.384 bencana yang terjadi di Indonesia. (fik)