Sistem zonasi khususnya yang diterapkan di Jawa Timur, bertujuan untuk menurunkan angka putus sekolah karena kemiskinan. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim memberikan peluang bagi siswa tidak mampu dalam PPDB 2019 kali ini, agar mereka dapat melanjutkan sekolah.
Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, Pemprov Jatim membuka jalur warga tidak mampu untuk penerimaan PPDB SMA/SMK, dengan memberikan kuota sebesar 30 persen. Pendaftaraan offline dengan kuota 30 persen tersebut nantinya akan diberikan kepada siswa dengan kategori tidak mampu, pindahan orang tua, dan prestasi akademik maupun non akademik.
Dengan begitu, diharapkan sistem zonasi ini dapat merangkul semua pihak dan dapat meningkatkan harmonisasi karakter anak.
“Karena di Jatim ini baru 84 persen anak yang melanjutkan sekolah di SMA/SMK, artinya masih ada sekitar 16 persen atau lebih dari 21 ribu anak yang belum sekolah yang kebanyakan anak yang miskin yang belum diterima di sekolah, jadi dengan gerakan zonasi ini diharapkan siswa tidak mampu juga mendapat perlakuan yang layak dan baik,” kata Hudiono Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jatim kepada Radio Suara Surabaya, Selasa (18/6/2019).
Sedangkan sisanya, sebanyak 50 persen penerimaan dari jalur zonasi atau tempat tinggal yang paling dekat, dan 20 persen berdasarkan rangking nilai Ujian Nasional bagi siswa yang berada diluar zonasi.
Dengan jarak tempat tinggal yang dekat dengan rumah, diharapkan siswa dapat menjalani aktifitas sekolah dengan nyaman.
“Dengan begitu lalu lintas tidak macet, hubungan orang tua dan sekolah makin dekat, kegiatan sekolah makin banyak kuantitasnya, apalagi Bu Gubernur membiayai seluruh operasional sekolah dari BOS (Bantuan Operasional Sekolah, red) sampai seragam, sepatu, kebutuhan internal siswa itu sendiri,” tambahnya.(tin/rst)