Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Polda Jatim telah mengungkap 63 perkara pungutan liar dan korupsi selama lima bulan terakhir sejak 4 November 2016 sampai 23 Maret 2017.
Irjen Polisi Machfud Arifin Kapolda Jatim mengatakan, dari tangan 125 tersangka tim Saber Pungli telah mengamankan barang bukti uang Rp2,6 miliar, 3 buah mobil, 8 motor, 124 gram emas dan beberapa alat elektronik.
Operasi ini dilakukan Polda Jatim bersama Polres jajaran yang berhasil menangkap tersangka dalam kasus korupsi alokasi dana desa (ADD), pungutan liar pengurusan administrasi di sejumlah instansi pemerintah, dan pemerasan.
“Dari 63 kasus itu sudah ada 3 kasus yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan dan sisanya masih dalam proses penyidikan,” ujar Machfud di Mapolda Jatim, Jumat (24/3/2017).
Kapolda berharap, setelah kasus ini diekspose, praktik pungutan liar sudah berhenti dan tidak ada lagi pejabat yang coba-coba korupsi dana rakyat.
“Target kami setelah ini tidak ada lagi yang ketangkep. Tujuan dari ekspose ini sebagai bentuk pesan preventif kepada semua orang,” ujarnya.
Adapun nilai barang bukti hasil operasi tim Saber Pungli yang paling mencolok dari 34 kabupaten dan kota adalah Kabupaten Sampang yang berhasil diamankan uang penyelewengan dana desa sebesar Rp1,5 miliar yang melibatkan dua camat. (bid/ipg)