Pascapenangkapan terduga teroris oleh Tim Densus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia, di Cilegon, Banten, anggota Polsek Kalapanunggal langsung menggeledah rumah istri tersangka.
“Penggeledahan rumah istri terduga teroris bernisial NK di Kampung Sukamantri, RT 14 RW 06, Desa/Kecamatan Kalapanunggal untuk mencari barang bukti,” kata AKP Sumidjo Kepala Polsek Kalapanunggal di Sukabumi seperti dilansir Antara.
Informasi yang dihimpun, YN (43) adalah istri NK, terduga teroris yang tewas saat baku-tembak di Cilegon. Wanita itu baru dinikahi NK sejak dua bulan lalu.
Di rumah istri terduga teroris itu juga tidak ditemukan barang-barang berbahaya. YN dibawa ke Markas Polres Sukabumi di Palabuhanratu untuk dimintai keterangan.
“Hingga saat ini rumah YN masih dijaga ketat petugas dari Polsek Kalapanunggal dan Polres Sukabumi,” katanya.
Sumidjo mengatakan YN dan NK menikah pada Januari lalu yang disaksikan kepala desa setempat, tapi tidak ada yang mengetahui NK diduga menjadi salah satu anggota jaringan teroris di Indonesia. (ant/dwi)