Sabtu, 23 November 2024

Pemkot Gandeng Kejaksaan Bentuk Tim Penyelamatan Aset

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya di Ruang Kerja Wali Kota Surabaya, Kamis (23/3/2017). Foto: Abidin suarasurabaya.net

Tri Rismaharini​ Walikota Surabaya melakukan pertemuan empat mata dengan Didik Farkhan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya. Mereka berdua bersepakat akan membentuk tim penyelamatan aset.

Menurut Risma, ide ini bagus untuk percepatan mensertifikatkan beberapa aset Pemkot Surabaya yang rawan lepas. Selain itu, Risma juga senang jika ada banyak instansi samping yang terlibat dalam tim penyelamatan aset ini untuk menjaga transparansi perawatan aset.

“Jadi kalau saya punya keinginan macam-macam itu tidak mudah karena bisa saling mengawasi,” ujarnya di Balai Kota Surabaya, Kamis (23/3/2017).

Selama ini ada beberapa aset pemerintah kota Surabaya yang rawan lepas. Di antaranya, Pasar Turi, Aset PDAM, Kantor Satpol PP, Aset di Jl Upa Jiwa (Marvel City), Gelora Pancasila, THR dan PT I-Glas di Jalan Ngagel.

Meski saat ini ada beberapa aset yang diperjuangkan untuk diselamatkan, di sisi lain Pemkot sudah berhasil menyelamatkan 23 aset.

“Ada beberapa kasus itu yang sama, kita minta bantuan kejaksaan. Kalau aku saja yang ngomong minta balik asetnya itu nggak mempan. Permasalahannya ada aset kita yang diatasnamakan orang lain,” kata Risma.

Selain itu juga ada kasus aset yang Ruislag, namun belum tercatat di Pemkot. Kemudian juga ada aset yang mulanya hak pakai ternyata muncul sertifikat atas nama penyewa.

Total aset yang berhasil diselamatkan Pemkot adalah seluas 30,4 hektar. “Maka dari itu, sekarang akan dibentuk tim penyelamat aset agar yang mau macem-macem enggak bisa lagi,” katanya.(bid/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs