Sabtu, 23 November 2024

Mobil Dinas Ketua PN Surabaya Diminta Kembali oleh Pemkot Surabaya

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Ilustrasi. PN Surabaya 2015. Foto: niarningrum.com

Tiga unit mobil dinas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang berstatus pinjam pakai dari Pemerintah Kota Surabaya, hari ini, Kamis (22/3/2017), tiba-tiba ditarik kembali oleh pemiliknya.

Ketiga mobil tersebut antara lain dua Mitsubishi Pajero Sport hitam yang masing-masing bernopol L 1676 NP dan L 1680 PP yang biasa digunakan oleh ketua dan wakil ketua PN Surabaya, serta Isuzu Panther bernopol L 1842 NP yang difungsikan sebagai kendaraan operasional pengadilan.

Pemkot Surabaya menarik ketiga unit mobil berstatus pinjam pakai itu hari ini, setelah ketiga mobil tersebut resmi dipakai oleh PN Surabaya sejak September 2016 lalu, atau selama hampir lima bulan.

Sigit Sutriono juru bicara Pengadilan Negeri Surabaya membenarkan hal ini.

“Benar, tiga unit mobil dinas itu biasa digunakan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Wakil Ketua dan satu lagi untuk mobil operasional. Suratnya kami terima kemarin, Rabu (22/3/2017), baru ditarik tadi pagi,” kata Sigit Sutriono di PN Surabaya.

Informasi yang didapat suarasurabaya.net, tiga unit mobil dinas yang berstatus pinjam pakai dan dipinjamkan sejak September 2016 kepada PN Surabaya itu diambil kembali karena alasan kebutuhan mendesak kendaraan Dinas Pemkot Surabaya.

Ini sebagaimana tercantum dalam Surat Penyerahan kembali kendaraan dinas milik pemerintah kota Surabaya yang dipinjampakaikan kepada PN Surabaya Nomor 028/1919/436.3.2/2017 tertanggal 21 Maret 2017.

“Karena adanya kebutuhan mendesak terhadap penggunaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, bersama ini mohon dengan hormat saudara menyerahkan kembali tiga unit kendaraan dinas milik Pemkot Surabaya,” demikian bunyi surat tersebut.

Perlu diketahui, Selasa (21/3/2017) lalu, Pengadilan Negeri Surabaya tidak menerima gugatan wanprestrasi PT Gala Bumi Perkasa oleh Pemkot Surabaya berkaitan pembangunan Pasar Turi karena dinilai kurang pihak.(den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs