Sabtu, 23 November 2024

Ini Rekomendasi BPJS Watch Soal Rencana Risma Tanggung Iuran BPJS Pekerja Surabaya

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi

Jamaludin Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BPJS Watch Jatim menanggapi rencana Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya untuk menanggung semua beban iuran BPJS pekerja Surabaya.

Menurutnya, ada beberapa hal yang harus dilakukan Pemkot Surabaya sebelum menanggung semua beban iuran BPJS yang harus dibayar oleh karyawan di Surabaya.

“Pertama, Pemkot Surabaya lebih dulu memperhatikan penuntasan kepesertaan BPJS seluruh pekerja Surabaya beserta keluarganya. Kami memperkirakan 35 persen Perusahaan di Surabaya masih melanggar soal BPJS,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Kamis (23/3/2017).

Jamaluddin juga meminta agar Pemkot Surabaya agar melakukan tindakan yang tegas terhadap perusahaan-perusahaan di Surabaya yang masih melanggar kepesertaan BPJS karyawannya.

Sementara, spesifik kepada rencana Risma menanggung iuran BPJS Pekerja di Surabaya, dia meminta agar Wali Kota memperjelas akema pembiayaannya.

“Bila skema pembiayaan menggunakan APBD mengharuskan peserta BPJS menjadi Penerima Bantuan Iuran Daerah, maka pekerja akan dirugikan. Berarti peserta harus turun kelas dan mendapatkan pelayanan yg kurang baik, hanya bisa berobat ke Puskesmas dan mendapat fasilitas kelas 3 di rumah sakit,” katanya.

Padahal menurut pengamatan BPJS Watch, kondisi saat ini baik di Puskesmas dan RSUD di Surabaya, antreannya panjang dan pelayanan belum baik.

Jamal pun menyarankan agar Pemkot tetap menggunakan skema subsidi saat ini, bukan dengan skema PBID. Skema yang dimaksud Jamal, iuran 4 persen tetap di bayar pengusaha sedangkan 1 persen yang dibayar pekerja ditanggung oleh Pemkot Surabaya.

“Sehingga kualitas layanan kesehatan tidak menurun. Pekerja bisa tetap berobat di klinik atau dokter dan bisa mengakses pelayanan rumah sakit kelas 2. Skema iuran ini juga tidak merugikan dan mengurangi iuran yg dihimpun BPJS,” katanya.

Jamaluddin juga meminta agar Pemkot Surabaya tidak diskriminatif dalam menanggung iuran yang harus dibayar oleh pekerja. Dia meminta, sebaiknya skema tanggung iuran ini berlaku untuk seluruh pekerja yang bekerja di Surabaya.

“Meski pekerja itu tidak ber-KTP Surabaya. Karena bagaimanapun juga, mereka sudah berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Surabaya,” kata Jamal.

Jamaluddin juga meminta Risma juga memperhatikan kepesertaan program lain BPJS Ketenagakerjaan sepeti Jaminan Pensiun. Menurutnya, tingkat kepesertaan program jaminan pensiun BPJS-TK saat ini baru sekitar 30 persen.

“Juga beberapa program lainnya, misalnya Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Kematian, yang juga masih belum optimal,” ujar Jamal.(den/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs