Kasus tindak pidana berupa pembakaran rumah dan rencana pembunuhan atas Khamsun Ketua DPD PAN Gresik dan Keluarganya terjadi Senin (20/3/2017) pukul 00.30 WIB.
Viva Yoga Mauladi wakil ketua umum DPP PAN menegaskan, di saat penghuni rumah sedang tidur malam, Rumah Khamsun Ketua DPD PAN Gresik, telah dibakar secara sengaja dengan cara menyiramkan bensin dan dilempar bom molotov.
“Pelemparan dilakukan oleh seseorang yang tidak bertanggungjawab. Api sudah menjalar di pintu pagar, masuk ke dalam rumah secara cepat karena adanya bensin. Mobil terbakar. Asap mengepul masuk ke dalam rumah,” ujar Viva kepada suarasurabaya.net, Selasa (21/3/2017).
Kata dia, ini adalah bentuk tindak pidana kejahatan yang keji dan biadab yang dilakukan secara sengaja, yang bertujuan untuk menteror atas eksistensi dan keberadaan Khamsun sebagai Ketua PAN Gresik.
Untuk itu, kata Viva, DPP PAN minta kepada Mabes Polri sebagai aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas dan serius atas aksi teror jahat yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab atas diri Khamsun dan keluarganya.
“Apakah aksi teror ini disebabkan karena persoalan politik, atau karena faktor yang lain, hendaknya polisi secepatnya menangkap si pelaku,” kata dia.
Viva mengatakan, aksi teror bom molotov kepada pimpinan partai politik manapun adalah bentuk kejahatan terhadap proses demokrasi di Indonesia. Jika ada perbedaan pendapat, pandangan, dan kepentingan politik di wilayah politik adalah suatu keniscayaan dalam kehidupan berdemokrasi. Tidak boleh dilakukan dengan cara kekerasan dengan pelemparan bom molotov karena melanggar HAM dan menciderai proses demokrasi.
Aksi teror bom molotov, menurut Viva, telah membuat keluarga dan anak-anak Khamsun mengalami trauma. Teror terjadi di saat anak-anak sedang tidur malam.
“Kami meminta kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk turun tangan membantu melindungi hak anak karena telah terjadi pelanggaran hukum atas keluarga dan hak anak Saudara Khamsun,” tegas Viva.(faz/dwi)