Hingga hari ini, total jumlah penduduk di Surabaya diperkirakan hampir mencapai 3,2 juta jiwa. Sebanyak 2,1 juta jiwa di antaranya adalah warga yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
Sebelumnya diberitakan, masih ada 300 ribu warga Surabaya wajib KTP-el yang belum melakukan perekaman baik di Kecamatan, maupun di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya.
Sementara, di luar jumlah warga Surabaya yang sudah punya Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP-el (bila dikurangi yang belum rekam KTP-el berjumlah 1,8 juta,red) masih ada warga yang diduga memiliki NIK ganda.
Suharto Wardoyo Kepala Dispendukcapil Surabaya menyebutkan, ada sebanyak 100 ribu NIK warga Surabaya di luar jumlah warga wajib KTP-el (2,1 juta jiwa) yang tidak diakui oleh Kemendagri.
“Diperkirakan 100 ribu NIK yang ada di luar jumlah 2,1 juta penduduk itu masih mempunyai NIK lain. Bisa di Surabaya atau di luar Surabaya (ganda),” ujarnya di Humas Pemkot Surabaya, Senin (20/3/2017).
Pria yang biasa dipanggil Anang ini mengatakan, pihaknya sedang berproses melakukan pembersihan NIK ini dengan jalan verifikasi lapangan dibantu oleh Kecamatan, Kelurahan, hingga RT dan RW.
“Data-data sudah kami berikan. Nama lengkap dengan alamatnya, untuk verifikasi ke lapangan. Kalau tidak tinggal sesuai alamat itu, NIK-nya akan kami blokir,” ujarnya.
Pemblokiran NIK ini akan dilakukan bila ada indikasi bahwa pemilik NIK yang diduga ganda ini berada di luar negeri. “Kalau seperti itu, kan, tidak mungkin kami hapus,” kata Anang.
Penghapusan NIK akan dilakukan oleh Dispendukcapil, bila telah terbukti bahwa warga bersangkutan memang memiliki data ganda, baik di Surabaya atau di daerah lain di luar Surabaya.
“100 ribu NIK yang perlu pembersihan itu di luar data 2,1 juta dari Kemendagri, ya. Jadi kalau saya hitung-hitung, total penduduk di Surabaya bisa saja mencapai 3,3 juta,” ujarnya.
Sedangkan, dari total penduduk di Surabaya yang diperkirakan telah mencapai 3,2 juta jiwa itu, ada penduduk usia 0-17 tahun yang belum wajib memiliki e-KTP.
Anang memperkirakan, jumlah warga yang belum wajib e-KTP ini sekitar 900-an jiwa.(den/ipg)