BAP (37) seorang pria asal Kampung Seruni, Desa Selong, Lombok Timur, NTB, tertangkap dengan mudah di Terminal 1 Bandara Internasional Juanda karena terbukti membawa sejumlah narkoba jenis sabu-sabu di saku celananya.
Tersangka tertangkap oleh petugas Gabungan Avsec Angkasa Pura dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Rabu (15/3/2017) sore kemarin, saat melewati pemeriksaan alat X-Ray.
Mayor M Joko Susatwo Kasi Idik Denpom Lanudal Juanda mengatakan, setelah melewati X-Ray, petugas mengamankan dan memeriksa BAP. Saat pemeriksaan itu, petugas mendapati sabu-sabu seberat 115 gram dari kantong celana tersangka.
“Dia menyimpan sabu-sabu itu di saku celana sebelah kiri,” kata Joko saat gelar kasus bersama Fatkhur Rahman Kepala BNNP Jatim dan Wisnu Chandra Kabid Pemberantasan di Kantor BNNP Jatim, Jalan Ngagel Madya V, Jumat (17/3/2017).
Joko menjelaskan, hari itu tersangka BAP hendak naik pesawat menuju Lombok. Beruntung, sebelum naik pesawat, sabu-sabu yang ada di saku celananya terdeteksi alat X-Ray.
Hanya saja, Joko mengaku belum mengetahui, dari mana dia mendapatkan sabu-sabu tersebut. “Kami menunggu pengembangan dari BNNP Jatim,” ujarnya kepada wartawan.
Atas perbuatannya, tersangka BAP akan dijerat Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika sesuai Pasal 114 (2), Pasal 112 ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika.(den/iss)