Senin, 25 November 2024

BNNP Jatim Bongkar Jaringan Narkoba dari Lapas Pamekasan

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Brigjen Pol Fatkhur Rahman Kepala BNNP bersama Mayor M Joko Susatwo Kasi Idik Denpom Lanudal Juanda dan AKBP Wisnu Chandra Kabid Pemberantasan BNNP Jatim saat gelar kasus, Jumat (17/3/2017). Foto: Denza Perdana suarasurabaya.net

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim berupaya mengungkap jaringan narkoba yang diduga dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Pamekasan.

AKBP Wisnu Chandra Kabid Pemberantasan BNNP Jatim mengatakan, jaringan ini memiliki gudang di kawasan Sukodono dan menggunakan kurir untuk pengedaran narkoba jenis sabu-sabu.

Gudang yang berada di Sukodono, Sidoarjo itu, digunakan untuk menyimpan narkoba yang masuk ke Jawa Timur, untuk kemudian didistribusikan oleh beberapa kurir.

Selasa (14/3/2017) lalu, BNNP Jatim menangkap STW salah seorang wanita kurir dengan barang bukti sabu-sabu seberat kurang lebih 584 gram, di Jalan Panjunan Gang Artis, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

Pada hari yang sama juga tertangkap tiga orang tersangka lain yakni HAP, TI, dan AW. Wisnu mengatakan, tiga dari empat tersangka ini ternyata memiliki hubungan keluarga.

Dari keterangan empat tersangka ini, terungkap bahwa narkoba ini dimiliki oleh A yang tidak sedang berada di lokasi. Petugas BNNP Jatim menangkap A di Jalan Raya Pemandian Kota Mojokerto.

“Jadi kami telah melakukan pemantauan dari pemakai, naik ke penjual, naik ke kurir, naik ke gudang, naik ke pengendali. Setelau lengkap kami lakukan penangkapan,” ujarnya di BNNP Jatim, Jumat (17/3/2017).

Wisnu mengatakan, dari keterangan para kurir yang tertangkap, dua diantaranya wanita, mereka telah beroperasi mendistribusikan narkoba ini selama delapan bulan.

“Mereka main di range antara Rp200 sampai Rp300 juta selama delapan bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Jatim kepada wartawan.

Pengedaran narkoba ini dilakukan oleh kurir di kawasan Jalan Simokerto dan Dupak, Surabaya hingga di sekitaran Jalan Raya Pemandian, Kota Mojokerto.

“Mereka cukup berani, baik dengan ranjau (menaruh narkoba di lokasi tertentu untuk diambil) juga dengan adu banteng (bertransaksi secara cepat),” ujarnya.

BNNP sempat menemukan transaksi adu banteng oleh kurir dan pembeli dari jaringan lapas Pamekasan ini di kawasan Pasar Simokerto.

Adapun hubungan keluarga antara penjaga gudang dengan kurir yang telah tertangkap, kata Wisnu, memang agar masing-masing melindungi yang lain. Sehingga jaringan ini tertutup rapat.

Namun, BNNP tetap berhasil mengendus dan menangkap para pelaku. Dalam waktu dekat, BNNP Jatim segera membongkar pengendali di dalam Lapas Pamekasan.

Brigjen Pol Fatkhur Rahman Kepala BNNP Jatim mengatakan, pengendali jaringan narkoba dari Lapas Pamekasan ini merupakan salah seorang narapidana di lapas tersebut.

Napi pengendali narkoba dari lapas itu, menurut Fatkhur telah menjadi target operasi BNNP Jatim sejak lama. Pelaku telah mengendalikan narkoba untuk peredaran di wilayah Jatim dan Madura.

“Jadi dia masih di dalam. Nanti kita periksa lagi sebagai pengendali narkoba, karena proses hukumannya belum selesai, nanti akan ada tambahan hukuman lagi atas perbuatannya ini,” ujarnya.

Lima tersangka yang telah ditangkap akan berhadapan dengan jeratan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu sesuai pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika.(den/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
30o
Kurs