Agus Rahardjo Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP Elektronik.
Bantahan itu menanggapi tuduhan Fahri Hamzah Wakil Ketua DPR, yang menyebutkan Agus punya konflik kepentingan dalam proyek yang berlangsung tahun 2011-2012.
Waktu itu, Agus Rahardjo yang masih menjabat Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) disebut melobi konsorsium yang ikut lelang proyek beranggaran Rp5,9 triliun.
Untuk mempertegas posisinya dalam kasus itu, Agus siap memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan.
Sementara itu, Febri Diansyah Juru Bicara KPK juga menyatakan kalau Agus Rahardjo tidak terlibat kasus KTP Elektronik.
Menurutnya, LKPP sudah memberikan saran dan rekomendasi kepada Kementerian Dalam Negeri, supaya 9 paket pengadaan KTP Elektronik tidak dijadikan satu.
Rekomendasi yang dikeluarkan LKPP antara lain untuk mencegah kerugian keuangan negara, ternyata tidak dilaksanakan Kemendagri di bawah pimpinan Gamawan Fauzi.
Akibatnya, terjadi skandal korupsi dalam proyek KTP Elektronik, yang ditaksir merugikan negara Rp2,3 triliun. (rid/dwi/rst)