Sabtu, 23 November 2024

Pemkot Tegaskan, Tak Pernah Menyebut Permen Dot Diduga Mengandung Narkoba

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Permen Keras berbentuk dot. Foto: Dok./Totok. suarasurabaya.net

Pemerintah Kota Surabaya mengklarifikasi penyitaan Permen Keras bentuk dot yang sempat diduga mengandung narkoba namun tidak terbukti berdasarkan hasil uji laboratorium Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM).

Febria Rachmanita Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya menegaskan, Pemkot Surabaya tidak pernah menyebutkan ada dugaan narkoba dalam Permen Keras bentuk dot tersebut.

“Kami juga tidak tahu soal itu, dan kami tidak pernah menyebutkan ada dugaan narkoba,” ujarnya kepada wartawan di ruang press conference Kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Selasa (14/3/2017).

Irvan Widyanto Kepala Satpol PP Kota Surabaya yang hadir di Kantor Humas Pemkot mengatakan, dugaan permen itu mengandung narkoba justru berasal dari kabar yang viral di media sosial.

Namun, Pemkot Surabaya mengklarifikasi bahwa razia oleh Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Makanan dan Minuman (TKPPMM) ini rutin dilakukan setiap bulan.

“Ini sudah sesuai dengan SK Wali Kota mengenai TKPPMM, kami lakukan (razia) ini setiap bulan. Tidak hanya di SD, tidak hanya di PKL, tapi juga di supermarket,” ujar perempuan yang biasa dipanggil Feni.

Dasar hukumnya, kata Feni, sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 942/2003 tentang Pedoman Persyaratan Hygiene Sanitasi Makanan Jajanan.

Sehingga, kata Feni, ada atau tidak kecurigaan kandungan narkoba di permen jenis tertentu, Pemkot akan tetap melakukan kegiatan pengawasan makanan dan minuman itu secara rutin.

“Yang perlu kami tekankan, jenis makanannya banyak. Tidak terpaku pada satu jenis jajanan dan merk tertentu,” ujarnya.

Feni juga menunjukkan data pengawasan makanan dan minuman yang dilakukan TKPPMM pada bulan Februari lalu. Kata Feni, ada 200 lokasi yang telah dirazia oleh tim tersebut.(den/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
30o
Kurs