Sabtu, 23 November 2024

Laporan Marzuki Alie ke Bareskrim Dalam Perkara KTP Elektronik Akan Untungkan KPK

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Adnan Pandu Praja mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kalau laporan Marzuki Alie mantan ketua DPR ke Bareskrim Polri akan menguntungkan KPK.

Dia berharap, ada anggota DPR lainnya yang seperti Marzuki Alie melaporkan hal serupa dalam perkara dugaan korupsi KTP elektronik.

Sebelumnya, Marzuki Alie melaporkan orang-orang yang menyebutnya menerima uang Rp20 Miliar dari proyek KTP elektronik. Padahal dia tidak menerima dan tidak mempunyai kewenangan dalam proyek KTP elektronik. Apalagi, KPK juga tidak pernah memeriksanya dalam kasus ini.

Menurut Adnan, dengan banyak yang melapor, makan akan semakin bisa diketahui siapa sebenarnya yang bermain, dan akan diketahui grandmaster (otak utama) perkara KTP elektronik ini.

“Kita harapkan akan ada model seperti Marzuki Alie, sehingga yang benar koruptor akan tertangkap, dan yang tidak terlibat harus dibersihkan. Grandmasternya akan ketahuan,” ujar Adnan dalam sebuah diskusi di kawasan Jakarta Pusat membahas perkara KTP elektronik, Sabtu (11/3/2017).

Selain itu, kata dia, untuk membuka perkara KTP elektronik harus ada tekanan ke pengadilan yang saat ini mengeluarkan kebijakan kalau sidang tidak boleh disiarkan langsung. Dengan sidang tertutup, maka akan sulit diketahui siapa-siapa saja yang sebenarnya terlibat.

“Harus ada pressure (tekanan) ke pengadilan. Temen-temen ICW demo, ini duit triliunan, hampir sama dengan perkara Century,” kata dia.

Adnan mengatakan, perkara KTP elektronik ini sebenarnya juga kesempatan terhadap partai untuk bersih-bersih terhadap kader-kadernya yang terlibat korupsi. Kalau tidak dilakukan, maka akan redup juga pandangan masyarakat ke partai politik.

“Dan jangan lupa, ini adalah moment partai untuk bersih-bersih. Kalau ikut redup ya redup semuanya,” kata Adnan.(faz/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs