Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan pembayaran gaji bagi para perawat di Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes) akan segera dilakukan meskipun diakui ada keterlambatan.
“Ini hanya pencairannya yang terlambat. Pada prinsipnya pemerintah provinsi sudah menyiapkan dana untuk Ponkesdes ini,” kata Saifullah Yusuf (Gus Ipul) Wakil Gubernur Jawa Timur, menanggapi adanya keluhan terlambat gaji bagi ratusan perawat Ponkesdes, Jumat (10/3/2017).
Menurut dia, tidak hanya Ponkesdes, dana untuk Taman Posyandu, serta Pendamping Ibu Hamil Resiko Tinggi (Bumil Risti) juga telah disiapkan dan tinggal menunggu proses pencairan.
Hanya untuk melakukan pencairan memang membutuhkan proses MoU dengan kabupaten/kota. Sayangnya, dari 38 kabupaten/kota baru 11 kabupaten/kota yang telah menandatangani MoU ini.
Dari data yang ada, selain 11 daerah yang sudah menandatangani MoU, saat ini juga telah ada 20 kabupaten/kota yang dalam tahap pembahasan MoU antara biro humum di masing-masing kabupaten/kota.
Guna mempercepat realisasi ini, pada Senin (13/3/2017) mendatang, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); Dinas Kesehatan, kemudian Kepala Biro Hukum, akan mengundang kabupaten/kota untuk percepatan MoU ini.
Sementara itu, jumlah Ponkesdes di Jawa Timur tercatat sebanyak 3.213 dan tersebar di 30 kabupaten/kota dengan jumlah terbanyak ada di Kabupaten Malang yang mencapai 390 Ponkesdes; kemudian Kabupaten Sumenep sebanyak 231; dan Kabupaten Mojokerto sebanyak 211 Ponkesdes. (fik/ipg)