Tomi Ardiyanto Camat Wonokromo mengatakan, untuk sementara kegiatan pembongkaran bangunan di pasar wonokromo lama Jalan Raya Wonokromo, ditunda.
“Kami ada sedikit evaluasi. Sementara ini ditunda dulu,” kata Tomi kepada suarasurabaya.net, Jumat (10/3/2017).
Penundaan ini, kata Tomi, untuk memberikan kesempatan kepada para pedagang mengambil reruntuhan bangunan yang mereka bangun tanpa seizin PD Pasar Surya.
Misalnya genting, batu bata dan beberapa material lain yang tersisa setelah mesin backhoe merobohkan bangunan-bangunan itu.
Penertiban oleh petugas Gabungan Pemkot Surabaya, Senin (6/3/2017) lalu, telah merobohkan 18 bangunan dari 29 bangunan ilegal di lahan PD Pasar Surya.
“Masih ada 11 bangunan yang belum kami bongkar. Nanti, menunggu evaluasi dulu. Bangunan yang tersisa itu tinggal toko emas saja,” katanya.
Sebelumnya, Tomi menargetkan, setidaknya pembebasan lahan di Jalan Raya Wonokromo itu tuntas sebelum akhir tahun 2017.
Dia berharap, proses perizinan pembebasan di lahan PT KAI juga turun lebih cepat, sehingga pembangunan FR sisi Barat segera bisa dilanjutkan.(den)