Sabtu, 1 Februari 2025

Sebagian Permen Dot Sudah Dikembalikan, Lainnya Dikembalikan Senin

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Permen Keras bentuk dot dari beberapa pedagang di Surabaya yang disita Satpol PP Surabaya. Foto: Dok./Totok suarasurabaya.net

Yunus Camat Sawahan mengatakan, pihaknya hanya menyita tidak lebih dari 60 bungkus permen keras bentuk dot dari beberapa pedagang di sekitar kompleks SDN Pakis I, II, IX, di Jalan Pakis Tirtosari VIII.

“Dari pedagang kami cuma mengambil sampel sedikit. Ada sekitar 56 bungkus yang kami sita. Tadi kami ke sana, pedagangnya tidak jualan. Kan, mereka mengikuti jam sekolah,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Jumat (10/3/2017).

Dia mengatakan, bila ditotal, nilai permen dot yang disita pihak kecamatan tidak lebih dari Rp200 ribu. Rencananya, permen-permen itu akan dikembalikan ke pedagang, Senin (13/3/2017).

“Kalau memang perlu, akan kami ganti uang. Intinya, kami menindak ini untuk melindungi anak-anak SD. Sebenarnya ini kan rutin kami lakukan. Tidak hanya mamin saja. Misalnya, kami juga mengawasi anak-anak yang bolos sekolah,” katanya.

Untuk razia makanan dan minuman di lingkungan sekolah-sekolah, Yunus mengatakan, Kecamatan melakukannya secara rutin bersama pihak Puskesmas setempat, setiap tiga bulan sekali.

Mengenai prosedur razia dan penyitaan makanan yang diduga berbahaya berbentuk permen dot itu, Yunus mengatakan sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

“Intinya tadi, untuk melindungi anak-anak ini. Kami pun saat mengambil sampel tidak pernah menyebutkan, bahwa permen ini mengandung narkoba. Tapi ada dugaan, karena itu kami ambil samplenya, ada kandungan bahan berbahaya,” ujarnya.

Sementara, Tomi Ardiyanto Camat Wonokromo mengatakan, hari ini, Jumat, pihaknya sudah mengembalikan sejumlah 13 dus permen keras bentuk dot ke pemiliknya.

“Kami kemarin sita 13 dus, setiap dus ada 20 buah. Jadi sekitar 200-an bungkus permen, ya. Sudah kami kembalikan ke Toko Handayani, semacam grosir di Jagir Wonokromo,” katanya.

Dirinya telah memanggil petugas toko itu untuk mengambil permen itu ke kecamatan dan membuat berita acara pemeriksaan.

Sedangkan dalam penyitaan Rabu (8/3/2017) lalu, pihak Kecamatan Wonokromo juga menyita sejumlah permen dot dari pedagang eceran. Namun, dia mengklaim, pada saat menyita dia membeli permen itu.

“Karena kasihan juga, mereka jualan cari untung. Kami hanya membeli rata-rata lima sampai enam buah permen untuk sample,” ujarnya.

Menurut Tomi, razia permen dot ini, merupakan perintah langsung dari Satpol PP Kota Surabaya. Perintah itu baru turun Selasa (7/3/2017).

“Karena kemarin kami (Kecamatan Wonokromo) juga melakukan penertiban Pasar Wonokromo lama, kami baru melakukan razia itu Rabu,” ujar Tomi.(den/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Sabtu, 1 Februari 2025
29o
Kurs