Sabtu, 23 November 2024

Kader PDIP Yang Terlibat Perkara KTP Elektronik Terancam Dipecat

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Masinton Pasaribu politisi PDI Perjuangan. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Masinton Pasaribu politisi PDI Perjuangan menegaskan, kader partai yang terbukti terlibat dalam perkara KTP elektronik akan diberhentikan atau dipecat.

Tetapi, kata dia, selama proses hukum masih berjalan, maka PDI Perjuangan tetap menjunjung azas praduga tidak bersalah.

Sekadar diketahui, politisi PDI Perjuangan yang saat itu masih duduk di Komisi II DPR RI periode 2009-2014 yang disebut dalam dakwaan Jaksa menerima uang dari proyek KTP elektronik masing-masing Olly Dondokambey (1,2 juta Dollar AS), Ganjar Pranowo (520 ribu Dollar AS), Arif Wibowo (108 ribu Dollar AS) dan Yasona Hamonangan Laoly (84 ribu Dollar AS).

“Kalau ada kader yang terbukti melakukan, ya seperti yang sudah-sudah, diberhentikan. Tapi kalau ini kan sedang berjalan di KPK. Jadi kita tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” ujar Masinton di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (10/3/2017).

Untuk itu, kata dia, sebaiknya perkara ini sekarang sepenuhnya diserahkan kepada KPK.

“Kita serahkan kepada KPK ya, apakah nanti terbukti seperti yang disebut-sebut dalam dakwaan tersebut, karena itu perlu didalami, diselidiki dan dan disidik oleh KPK,” kata dia.

Menurut Masinton, pimpinan partai sejauh ini juga sudah mengklarifikasi terhadap kader-kadernya yang disebut dalam dakwaan perkara KTP elektronik tersebut.

“Itu sedang kita komunikasikan. Tentunya partai sudah menanyakan. Ini kan berkaitan dengan dakwaan jaksa,” kata Masinton.(faz/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs