Sabtu, 23 November 2024

Sejumlah Anggota DPR dan Pejabat Pemerintah Disebut dalam Dakwaan Kasus KTP-el

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Irman dan Sugiharto, dua terdakwa kasus dugaan korupsi KTP Elektronik menjalani persidangan perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).

Sejumlah anggota DPR periode 2009-2014, penyelenggara negara dan pihak swasta, disebut terlibat dan menerima aliran dana korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Antara lain, Gamawan Fauzi mantan Mendagri, Olly Dondokambey politisi PDI Perjuangan yang sekarang menjabat Gubernur Sulawesi Utara, Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah, Yasonna Laoly Menteri Hukum dan HAM, Marzuki Alie dan Ade Komarudin mantan Ketua DPR.

Hal itu terungkap dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum terhadap Irman dan Sugiharto, Kamis (9/3/2017) siang hari ini di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Irene Putri jaksa dari KPK mengatakan, Irman yang waktu itu menjabat Dirjen Dukcapil dan Sugiharto pejabat pembuat komitmen di Kementerian Dalam Negeri, melanggar hukum dengan memperkaya diri sendiri dan orang lain.

“Terdakwa 1 (Irman) dan Terdakwa 2 (Sugiharto) melakukan perbuatan melanggar hukum dengan memperkaya diri sendiri yang merugikan negara, bersama Andi Agustinus penyedia barang dan jasa pada Kemendagri, Wisnu Edi Wijaya Ketua Konsorsium Percetakan Negara RI, Diah Anggraini Sekjen Kemendagri, dan Drajat Wisnu Setyawan Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil,” katanya di Ruang Sidang, Kamis (9/3/2017).

Dalam persidangan ini, nama Setya Novanto Ketua DPR RI, juga disebut punya peran penting dalam proyek pengadaan KTP Elektronik tahun anggaran 2011-2012.

Novanto yang waktu itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar, bersama Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin dari Fraksi Demokrat, mengatur supaya anggaran proyek disetujui seluruh Fraksi DPR.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi KTP Elektronik ditaksir merugikan keuangan negara sekitar Rp2,3 triliun, dan merugikan masyarakat dalam urusan data kependudukan.

Berikut nama-nama yang disebut Jaksa KPK menerima aliran dana Proyek KTP Elektronik dalam surat dakwaan:

1. Gamawan Fauzi USD 4,5 juta dan Rp 50 juta
2. Diah Anggraini USD 2,7 juta dan Rp 22,5 juta
3. Drajat Wisnu Setyawan USD 615 ribu dan Rp 25 juta
4. Enam orang anggota panitia lelang masing-masing USD 50 ribu
5. Husni Fahmi USD 150 ribu dan Rp 30 juta
6. Anas Urbaningrum USD 5,5 juta
7. Melcias Marchus Mekeng USD 1,4 juta
8. Olly Dondokambey USD 1,2 juta
9. Tamsil Lindrung USD 700 ribu
10. Mirwan Amir USD 1,2 juta
11. Arief Wibowo USD 108 ribu
12. Chaeruman Harahap USD 584 ribu dan Rp 26 miliar
13. Ganjar Pranowo USD 520 ribu
14. Agun Gunandjar Sudarsa selaku anggota Komisi II dan Banggar DPR USD 1,047 juta
15. Mustoko Weni USD 408 ribu
16. Ignatius Mulyono USD 258 ribu
17. Taufik Effendi USD 103 ribu
18. Teguh Djuwarno USD 167 ribu
19. Miryam S Haryani USD 23 ribu
20. Rindoko, Nu`man Abdul Hakim, Abdul Malik Haramaen, Jamal Aziz dan Jazuli Juwaini selaku Kapoksi pada Komisi II DPR masing-masing USD 37 ribu
21. Markus Nari Rp 4 miliar dan USD 13 ribu
22. Yasonna Laoly USD 84 ribu
23. Khatibul Umam Wiranu USD 400 ribu
24. M Jafar Hafsah USD 100 ribu
25. Ade Komarudin USD 100 ribu
26. Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam, dan Darma Mapangara selaku direksi PT LEN Industri masing-masing Rp 1 miliar
27. Wahyudin Bagenda selaku Direktur Utama PT LEN Industri Rp 2 miliar
28. Marzuki Alie Rp 20 miliar
29. Johanes Marliem USD 14,880 juta dan Rp 25.242.546.892
30. 37 anggota Komisi II lainnya seluruhnya berjumlah USD 556 ribu, masing-masing mendapatkan uang berkisar antara USD 13 ribu sampai dengan USD 18 ribu
31. Beberapa anggota tim Fatmawati yaitu Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Setyo, Benny Akhir, Dudi, dan Kurniawan masing-masing Rp 60 juta
32. Manajemen bersama konsorsium PNRI Rp 137.989.835.260
33. Perum PNRI Rp 107.710.849.102
34. PT Sandipala Artha Putra Rp 145.851.156.022
35. PT Mega Lestari Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala Artha Putra Rp 148.863.947.122
36. PT LEN Industri Rp 20.925.163.862
37. PT Sucofindo Rp 8.231.289.362
38. PT Quadra Solution Rp 127.320.213.798,36. (rid/dwi/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs