Anggaran pemilihan gubernur Jawa Timur sebesar Rp1,6 triliun nampaknya bakal sulit terealisasi karena kemampuan APBD Jawa Timur hanya Rp1,1 triliun. Untuk menambal kekurangan ini, pemprov telah minta 18 kabupaten/kota yang juga akan menggelar pilkada serentak untuk ikut menanggung sebagian kebutuhan.
Anom Surahno, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Umum ketika bersama Arif Lukman, Kasubag Media Biro Huma, Rabu (3/8/2017) mengatakan, pemerintah di 18 daerah akan diminta untuk melakukan pengadaan sendiri beberapa alat pemilihan.
“Jadi untuk beberapa alat seperti kotak suara, honor KPPS, PPK dan keperluan TPS di 18 daerah ini akan ditanggung pemerintah kabupaten/kota setempat karena pilkadanya serentak bersamaan,” kata Anom.
Anom mengatakan, dari anggaran Rp1,1 triliun yang akan disediakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, saat ini setidaknya sudah tersimpan anggaran Rp600 miliar. Sedangkan Rp500 miliar akan dianggarkan dari APBD Perubahan 2017 dan APBD murni tahun 2018.
Anggaran Rp1,1 triliun yang akan disediakan APBD Provinsi Jawa Timur sendiri, paling besar akan digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur sebesar Rp800 miliar, kemudian Bawaslu sebesar Rp150 miliar.
Terpisah Fandi Utomo, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, mengatakan sesuai ketentuan maka alat peraga pemilu menjadi tanggungjawab KPU masing-masing kabupaten/kota dan provinsi untuk Pemilihan Gubernur.
“Untuk honor para tenaga KPPS, PPK dan TPS juga menjadi tanggungan kabupaten/kota. Dengan begitu anggaran untuk Pilgub Jatim menjadi ringan dan tidak membebani APBD Jatim,” kata politisi Fraksi Demokrat ini. (fik/dwi)