Sabtu, 23 November 2024

Di Depan Hakim, Saksi 02 Sebut Ada Belasan Juta DPT Invalid

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Sejumlah saksi dan ahli dari pihak pemohon kembali ke tempatnya usai diambil sumpahnya saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Foto: Antara

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi menghadirkan 15 saksi dalam persidangan sengketa Pemilu Presiden di Mahkamah Konstitusi.

Agus Maksum saksi pertama yang dihadirkan pemohon (Prabowo-Sandi) menyebut ada 17,5 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2019 yang diduga invalid.

Agus juga menyebut DPT invalid tersebut mulai dari masalah KTP dan Kartu Keluarga yang tidak jelas. Hal itu sudah dikonfirmasi dengan Dirjen Dukcapil.

“Temuan kami ini sudah dikonfirmasi ke Dirjen Dukcapil, dengan mengecek dengan data yang ternyata ada nomor yang tidak terdaftar alias palsu,” ujar Agus dalam persidangan di MK, Rabu (19/6/2019).

Aswanto anggota majelis hakim konstitusi kemudian minta penegasan kepada Agus kepastian soal KTP yang tidak jelas tersebut.

“Dari mana Anda yakin kalau DPT itu invalid?” tanya Aswanto.

“Kita cek nomenklaturnya dengan pak Dirjen yang ternyata memang tidak ada. Bahkan nomornyapun ada yang bukan nomor Indonesia,” jawab Agus.

Agus juga mengaku untuk masalah KK, sudah di cek dengan RT setempat,dan hasilnya tidak ada nama yang tertera di DPT itu.

Dia menjelaskan, sampai 14 April 2019, DPT yang diduga invalid itu masih banyak, meskipun telah dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Untuk mengeceknya lagi, kata Agus, Web KPU sendiri tidak bisa dibuka selama tiga hari.

“Kita sudah laporkan ke KPU, kita cek tanggal 14 April 2019 atau tiga hari sebelum pencoblosan, webnya nggak bisa dibuka,” tegasnya.(faz/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs