Sabtu, 23 November 2024

YLKI Nilai Kemenkominfo Belum Cukup Blokir Iklan Rokok di Internet

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Tulus Abadi Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Foto: Antara

Tulus Abadi Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai Kementerian Komunikasi dan Informatika belum cukup memblokir iklan rokok yang beredar di media internet.

“Di kanal media arus utama saat ini juga banyak sekali iklan ‘pop up’ produk rokok. Iklan rokok akan muncul ketika konsumen membuka tautan dari sebuah portal berita,” kata Tulus saat dihubungi di Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Tulus mengatakan seharusnya iklan rokok di portal berita juga diatur dengan ketat sebagai bentuk pengendalian tembakau agar tidak mendorong percepatan konsumsi rokok di kalangan anak-anak dan remaja.

Namun, Tulus tetap memuji langkah cepat Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam memblokir iklan rokok di internet atas permintaan Nila F Moeloek Menteri Kesehatan meskipun menilai langkah itu belum cukup.

“Saya sudah bertemu Menteri Rudiantara di acara YLKI. Komitmennya oke, tapi perlu duduk bersama dengan Menteri Nila F Moeloek,” tuturnya, seperti dilansir Antara.

Menurut Tulus, Rudiantara siap memblokir semua iklan rokok di internet bila ada data dan analisis dari Kementerian Kesehatan yang lebih rinci.

Sebelumnya, Nila Moeloek Menteri Kesehatan menyatakan serius untuk memblokir iklan rokok di kanal-kanal media sosial guna mencegah peningkatan jumlah perokok pemula yang menyasar anak-anak.

“Sudah ditutup, tapi harus kerja sama dengan Kemenkes, 114 yang ditutup, nanti kita akan lanjutkan,” kata Nila dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Menurut Nila, saat ini belum ada regulasi mengenai pembatasan iklan rokok di media sosial.

Karena itu, tim dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah membahas terkait regulasi tersebut. (ant/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs