Arab Saudi berjanji akan melindungi tenaga kerja Indonesia (TKI) baik yang bekerja di sektor rumah tangga maupun di sektor lainnya.
Janji pemerintah kerajaan Arab Saudi itu disampaikan Retno Marsudi Menlu setelah mengadakan pertemuan dengan menteri negara Arab Saudi di Jakarta, Kamis (2/3/2017).
Perlindungan yang dijanjikan Arab Saudi yakni pendampingan hukum, pengupahan dan kekerasan.
Menurut Menlu, kasus kekerasan dan penelantaran tenaga kerja wanita oleh majikan merupakan kasuistis dan kebanyakan dialami TKI illegal.
Bagi TKI resmi segala sesuatunya dilakukan secara transparan dari sistem penggajian dan hak cuti terikat dalam perjanjian kontrak.
Sebaliknya, TKI illegal semuanya serba gelap, tidak melalui Konjen RI Jedah sehingga keberadaannya tidak diketahui. Dan baru teriak-teriak kalau ada masalah.
Tapi pemerintah Arab Saudi tetap memberi perlindungan tanpa diminta.
Tentang santunan untuk korban robohnya crane saat perluasan Masjidil Haram dikatakan danannya sudah siap hanya tinggal memverifikasi data. (jos/dwi)