Jumat, 22 November 2024

PPDB SMA di Jatim Dihentikan Sementara, Pemprov Komunikasikan Tuntutan ke Kemendikbud

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Aksi unjuk rasa wali murid di depan Gedung Negara Grahadi Rabu (19/6/2019) menolak sistem zonasi PPDB 2019. Foto: Denza suarasurabaya.net

Aksi unjuk rasa wali murid di depan Gedung Negara Grahadi Rabu (19/6/2019) membuat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menghentikan sementara pendaftaran PPDB Jatim 2019.

Hudiyono Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mengatakan, penghentian sementara PPDB Jatim ini sesuai tuntutan perwakilan wali murid yang berunjuk rasa.

Mereka meminta agar sistem PPDB Jatim 2019 dikembalikan seperti sistem sistem 2018 lalu, yang mana nilai Ujian Nasional menjadi patokan, tanpa menggunakan ukuran jarak rumah dengan sekolah.

“Keputusannya, PPDB di-closed. Kami akan konsolidasi dengan Kementerian Pendidikan mengenai tuntutan wali murid. Ya, dihentikan sementara mulai siang ini. Sampai ada keputusan dari Kementerian (Pendidikan dan Kebudayaan),” ujarnya.

Keputusan itu dia ambil setelah menemui sekitar 10 orang perwakilan dari wali murid yang berunjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi. Hudiyono mengatakan, kebetulan ada sejumlah perwakilan Kemendikbud yang datang meninjau di Surabaya.

“Tapi besok akan kami berangkatkan staf ke Jakarta. Sekitar dua orang akan berkonsolidasi dengan Dirjen Dikdasmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” katanya.

Mengenai siswa yang sudah terdaftar pada hari sebelumnya, karena PPDB ini sudah dibuka sejak Senin (17/6/2019) lalu, Hudiyono memastikan database akan tetap tersimpan.

“Ini kan sifatnya sementara, data base akan tetap tersimpan, tidak ada masalah,” katanya.

Jospan Juru Bicara Komunitas Peduli Pendidikan Anak se-Surabaya (Kompak) yang mewadahi keluhan wali murid dengan menggelar aksi unjuk rasa ini mengatakan, dia akan mengawal proses konsolidasi itu.

“Kami akan menunggu keputusan hasil komunikasi Dinas Pendidikan Jatim dengan Kementrian Pendidikan. Kalau besok belum ada keputusan, kami akan unjuk rasa lagi,” ujarnya.

Kepada wali murid di depan Gedung Negara Grahadi, Jospan menyampaikan hasil pertemuan itu dan meminta mereka tetap menyimpan PIN untuk pendaftaran PPDB 2019 untuk digunakan kemudian.

Namun, ada sebagian dari mereka yang menanyakan kepada Jospan, bagaimana dengan PPDB SMP di Surabaya? Ferry Koto Anggota Dewan Pendidikan Surabaya mengatakan, PPDB SMP adalah wewenang Wali Kota Surabaya.

“Tadi sebagian sudah ada perwakilan yang ke Balai Kota, kan? Ada juga yang sudah ke Kantor Dindik Surabaya di Jagir. Tapi saya tidak tahu hasilnya bagaimana,” katanya kepada wali murid yang bertanya.(den/dwi/rst)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs