Jumat, 22 November 2024

Delapan Anggota DPRD Kota Madiun Kembalikan Uang ke Penyidik KPK

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan

Pasca pemeriksaan sejumlah anggota DPR Kota Madiun, delapan anggota DPRD Kota Madiun mendadak mengembalikan uang kepada tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yoris dari Radio GE FM Madiun dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Senin (27/2/2017) melaporkan, uang yang dikembalikan berjumlah sekitar Rp370 juta, diduga ada kaitan dengan PTPU Bambang Irianto Walikota Madiun non-aktif.

Pengembalian ini, dilakukan dalam proses penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang Bambang Irianto Walikota Madiun non-aktif.

Febri Diansyah juru bicara KPK saat dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan, uang yang dikembalikan oleh sejumlah wakil rakyat tersebut jumlahnya variatif, mulai dari Rp20 juta sampai Rp70 juta.

Total jumlah uang yang sekarang sudah dikembalikan kepada tim penyidik sekitar Rp370 juta. Sementara itu sebelumnya Marsidi Rosyid salah satu anggota DPRD Kota Madiun usai menjalani pemeriksaan penyidik membenarkan, pada periode tahun 2015-2016, yakni pernah diberikan THR oleh Walikota Madiun sebesar Rp5 juta dan bingkisan waktu tahun baru.(ana/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs