PT Jasa Raharja Jawa Timur membayarkan santunan bagi enam korban meninggal kecelakaan Bus Solaris Jaya K 1677 CD yang masuk jurang di Dusun Gondosuli, Tawangmangu, Karangananyar pada Minggu (26/2/2017) kemarin.
Pemberian santunan diberikan langsung kepada ahli waris dan keluarga korban di kantor Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Senin (27/2/2017). “Masing-masing ahli waris mendapatkan Rp25 juta untuk satu korban meninggal,” kata Isman Danial, Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Timur dalam keterangan pers yang diterima suarasurabaya.net.
Isman Danial, mengatakan, pemberian santunan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah lewat Jasa Raharja kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan baik kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalulintas yang dalam jaminan Jasa Raharja.
Dan berikut nama korban dan ahli waris yang mendapatkan santunan
1. Ria Resbara, 26 tahun, warga Desa Becirongenor RT3/RW2, Wonoayu, Sidoarjo dengan ahli waris bernama Murdiono (orang tua korban).
2. Ega Nanda Hawa Shinta, 11 tahun, warga Desa Sumberrejo RT5/RW1, Wonoayu, Sidoarjo dengan ahli waris bernama Muntolib (orang tua korban).
3. Zuhro, 55 tahun, warga Desa Ketimang RT7/RW2, Wonoayu, Sidoarjo dengan ahli waris Pujono (suami)
4. Pujo Hariono, 50 tahun, warga Desa Kepadaangan RT7/RW3, Tulangan, Sidoarjo dengan ahli waris Farida Ismaniyah (istri)
5. Suwardi, 54 tahun, warga Desa Wono Kasihan, Sidoarjo dengan ahli waris Agustin Indah (Istri)
6. Icha, 16 tahun, warga Desa Wonokasihan, Wonoayu, Sidoarjo dengan ahli waris Agustin Indah (orang tua). (fik/iss)