Hartanto saksi fakta sidang sengketa Pilpres 2019 mengatakan bahwa dirinya pernah meminta penjelasan langsung kepada Juliyatmono Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, terkait acara deklarasi dukungan terhadap Jokowi-Amin paslon 01.
Hartanto dan temannya yang bernama Mulyono mengetahui acara deklarasi dukungan ke Jokowi-Amin tersebut dari video yang beredar di grup whatsapp jelang hari pencoblosan Pilpres 2019.
“Beliau mengatasnamakan keluarga besar Kabupaten Karanganyar mendukung Joko Widodo dan Ma`ruf Amin pada 17 April,” ujar Hartanto di hadapan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, (19/6/2019).
Tepatnya pada 1 April 2019, melalui whatsapp telepon genggam milik Mulyono, saksi yang merupakan warga asli Karanganyar ini meminta penjelasan kepada Bupati soal video yang beredar.
“Bahasa kami ‘Bapak, apakah video ini betul dan bagaimana tanggapan bapak?’. Beliau (bupati) mengiyakan video tersebut. Dan beliau menyatakan tidak dilakukan di hari efektif,” jelas Hartanto.
Namun, selain mengaku bahwa acara itu dilakukan bukan pada hari kerja, Bupati Karanganyar tersebut juga sempat mengajak Hartanto dan Mulyono mendukung pasangan 01 dalam Pilpres 2019. Meskipun ditolak keduanya.
“Ya kami tanggapi ya, seharusnya pejabat daerah itu netral dan mohon maaf kami tidak berpolitik. Dichatting-nya kami jawab, ‘Kami tidak berpolitik itu bahasa kami’. Beliau membalas ‘Amin ya rabbal alamin’ begitu pak,” ungkap saksi.
“Kami tidak akan memberitahukan hak pilih kami yang menjadi hak pribadi,” tegas saksi saat ditanya hakim maksud kalimat ‘tidak berpolitik’.
Pada kesempatan itu, saksi juga mengutarakan alasannya kepada hakim yang bertanya mengapa hal ini tidak dilaporkan kepada pihak berwajib.
“Berikutnya teman saya, Mas Mulyono tadi berapa kali whatsapp juga ke Bawaslu tapi kurang di respon,” tegas dia.(faz/dwi/ipg)