Sabtu, 23 November 2024

Penertiban Motor Naik Layang Waru, Arus Lalu Lintas Waru-Surabaya Padat

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Arus lalu lintas dari Surabaya menuju Layang Waru padat, Jumat (24/2/2017). Foto: Nokita via e100

Arus lalu lintas dari arah Layang Waru menuju Surabaya padat karena ada penertiban kendaraan roda dua, Jumat (24/2/2017). Kendaraan roda dua yang melanggar naik layang Waru akan ditilang.

AKP I Gusti Made Merta Wakasatlantas Polresta Sidoarjo mengatakan, kepadatan arus lalu lintas ditambah dengan tingginya volume kendaraan dari Sidoarjo menuju Surabaya.

“Secara ilegal hukum, motor dilarang naik Layang Waru. Jadi mohon pengertiannya, pengguna motor jangan lewat layang,” kata Gusti Made pada Radio Suara Surabaya.

Kalau dalam keadaan mendesak dan ada petugas kepolisian di layang, kata dia, sepeda motor diperbolehkan melintas lewat layang. Tapi kalau tidak ada petugas kepolisian, sepeda motor tidak diperbolehkan melintas lewat layang.

Kata Gusti Made, sesuai arahan pinpinan, pertama yang dilakukan dengan menempatkan personel di layang. Kemudian rambu-rambu yang tidak jelas dan rusak akan ditinjau atau diganti. Ini termasuk juga kemungkinan adanya aturan jam pembatasan motor naik layang Waru.

“Mulai kemarin sudah digalakkan, sebenarnya juga upaya kita laksanakan sebelumnya. Cuma volume kendaraan tinggi,” ujar dia.

Setelah pemberlakukan larangan ini, kata dia, perlu adanya tindak lanjut bersama instansi lain. Misal dari terminal Purabaya seharusnya masuk pintu utama untuk itu pihaknya akan koordinasi dengan terminal. Selain itu, bus antar kota dan provinsi dijadikan satu masuk dari pintu utama sehingga tidak menganggu jalur dari Sidoarjo menuju Surabaya.

“Sudah banyak penindakan di bawah layang Waru dan ada rambu larangan. Kalau pagi situasi arus dari Surabaya-Sidoarjo padat maka akan kita luruskan dulu ke selatan,” katanya. (dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs