Polrestabes Surabaya dan 23 Polsek merilis tangkapan kasus narkoba dalam operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017.
Operasi yang dilakukan 12 hari sejak 2 Februari sampai 13 Februari 2017 berhasil mengungkap 112 kasus dengan rincian ditangani Polresbes 39 kasus dan Polsek jajaran 73 kasus.
Kombespol M Iqbal Kapolrestabes Surabaya mengatakan, operasi ini bisa melampaui target hingga 350 persen dengan mengamankan 156 tersangka dengan rincian 149 laki-laki dan 7 Perempuan.
Dari semua tersangka itu diklasifikasi dengan rincian 27 pengedar dan 129 pemakai. Dari puluhan tersangka pengedar itu, diantaranya ada sejumlah bandar yang akan dikembangkan kasusnya untuk memburu jaringan lain.
“Bandar dan pengedar ini akan terus didalami untuk memburu jaringannya. Tentunya tidak bisa kami rinci di sini, karena ini bagian dari operasi selanjutnya,” ujarnya di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (22/2/2017).
Sementara itu, Kompol Anton Prasetyo Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, kebanyakan peredaran narkoba sekarang ini dilakukan oleh kurir yang dikendalikan seorang narapidana dari lapas baik Porong maupun Medaeng.
“Kalau dulu trennya mengambil dari Madura. Kalau sekarang para kurir ini dikendalikan oleh Napi di lapas atau rutan. Ini lebih sulit dilacak, tapi kami sudah mengetahui beberapa jaringannya,” katanya.
Dalam operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017, Polrestabes Surabaya mengamankan sejumlah barang bukti yaitu 843, 74 gram sabu-sabu, 126 butir ekstasi, 8,7 gram ganja dan 29.393 pil dobel L.
Selain narkoba, polisi juga mengamankan 20 buah Handphone, 23 alat hisap, 18 pipet kaca, 1 buah kartu ATM dan uang tunai Rp3.741.000. (bid/iss/ipg)