Jumat, 22 November 2024

Sengkarut Antrean Pengurusan Paspor di Imigrasi Kelas I Surabaya

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya di Jalan Jenderal S.Parman Nomor 58-A Waru Sidoarjo. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Pelayanan pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya di Jalan Jenderal S.Parman Nomor 58-A Waru Sidoarjo masih menimbulkan masalah antrean.

Karena panjangnya antrean, para pemohon bahkan ada yang berangkat sejak pukul 00.00 WIB dan pukul 03.00 WIB dini hari agar mendapatkan nomor antrean yang lebih kecil.

Budi Utomo warga Waru misalnya, harus rela mendaftar antrean pukul 03.00 WIB dinihari tadi dan mendapatkan nomor antrean 76. Kedatangan Budi ke kantor Imigrasi Surabaya di Waru ini sudah yang kedua kalinya. Pada Jumat lalu, dia sudah datang tapi mendapatkan antean 160, akhirnya balik pulang.

“Saya mau umroh di bulan Mei, akhirnya dapat antrean nomor kecil tadi,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Senin (20/2/2017).

Hal yang sama dialami Gendut Warga Kenjeran, yang mendaftar nomor antrean sejak pukul 00.00 WIB dan pagi ini terlayani di nomer 18.

“Banyak juga para pemohon yang terpaksa harus balik pulang karena dapat nomor 180 sudah tidak bisa dilayani,” ujarnya.

Gendut menceritakan, jika dalam menulis nomor antrean di luar gerbang sering kali terjadi saling serobot. Hal ini disebabkan karena tidak ada saling koordinasi dengan sesama pemohon.

Upaya para pemohon menulis daftar antrean di luar gerbang ini sudah terjadi lama, karena dianggap bisa menjadi solusi mempercepat antrean untuk hari berikutnya.

Tapi, dalam prakteknya ada satu pemohon ternyata membawa antrean tiga orang keluarganya yang itu tidak diinformasikan ke petugas atau ke sesama pemohon. Sehingga ketika dipanggil pada paginya, antreannya bisa menggeser nomor pemohon yang lain.

Jika pun sudah mendapat antrean, para pemohon manual harus bersabar lagi jika sampai di antrean pemanggilan di dalam. Sebab, para petugas juga mendahulukan memproses para pemohon online. Jika nomor pemohon online habis baru pemohon manual bisa dipanggil.

“Saat masuk ke antrean pemanggilan, ada dua tempat. Di sebelah kiri khsusus pemohon online dan sebelah kanan manual. Pemohon online jam 07.30 WIB sudah dilayani panggilan antrean. Yang manual baru dilayani setelah pemohon online habis, setiap hari ada sekitar 15 orang pemohon online yang didahulukan,” katanya.

Menurut Gendut, setelah dapat pemanggilan antrean, pemohon harus menyiapkan dokumen identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kartu Keluarga (KK) dan Surat Nikah yang semuanya asli dan nama dan datanya harus sama.

Setelah dicek oleh petugas, barulah diberi map hijau dan diminta memfotocopy dokumen itu di tempat foto copy yang berada di belakang gedung. Setelah itu kembali lagi untuk dipanggil dan proses pengisisan formulir dan proses pembuatan parpor.

“Sampai jadi mungkin empat hari sampai satu Minggu, nanti diberi tanda terima ngambilnya kapan,” katanya.

Menurut Gendut, dia memilih untuk mengurus di Imigrasi Surabaya di Waru ini karena yang dibuka di Giant Margorejo hanya terbatas 90 orang. Sedangkan di Waru peluangnya lebih besar untuk mempercepat antrean karena bisa sampai 100 lebih yang terlayani sampai pukul 10.00 WIB.

Sementara, Ragil Putra Dewa Kepala Seksi Informasi Kantor Imigrasi Surabaya mengatakan, pelayanan antrean di imigrasi ini memang bukan berdasarkan kuota tapi berdasarkan waktu. Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-0047 tahun 2016 antrian layanan dibuka mulai pukul 07.30 WIB sampai 10.00 WIB.

Pihaknya tidak bisa melarang jika ada warga masyarakat yang datang sejak malam hari dan dinihari. Menurut Ragil memang kalau ingin bisa terlayani harus datang lebih pagi.

“Kalau memang sudah datang pagi tidak terlayani juga, kan ada tempat pelayanan paspor di imigrasi lain di Jatim. Kalau di Waru memang yang terlayani dalam sehari kerja antara 160-200 orang saja,” katanya. (bid/dwi/rst)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs