Sabtu, 23 November 2024

Polri Tunggu Info Resmi Kepolisian Malaysia soal Kasus Siti Aisyah

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Kombes Martinus Sitompul Kabagpenum Humas Polri. Foto: Farid suarasurabaya.net

Siti Aisyah, perempuan berkewarganegaraan Indonesia, diduga membunuh Kim Jong Nam, kakak tiri dari Kim Jong Un, pemimpin Republik Demokratik Rakyat Korea Utara.

Siti ditangkap Polisi Diraja Malaysia, Kamis (16/2/2017) dinihari, karena dia terekam kamera pemantau di Bandara Kuala Lumpur, tempat kejadian perkara.

Sebelum menindaklanjuti kabar tersebut, Kepolisian Republik Indonesia masih menunggu informasi resmi dari Kepolisian Malaysia.

“Kami baru mendapat informasi sepihak dari petugas Polri di sana yang membenarkan ada WNI yang ditangkap. Tapi, kami belum bisa menemui karena masih diperiksa intensif Polisi Diraja Malaysia,” kata Kombes Martinus Sitompul, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Jumat (17/2/2017), di Mabes Polri, Jakarta.

Polri, lanjut Martin, masih berupaya mencari data-data yang valid untuk memastikan apakah memang ada keterlibatan Siti Aisyah sebagai pelaku, atau Polisi Malaysia cuma berdasarkan rekaman kamera pemantau.

“Sekarang kami masih menunggu informasi resmi dari Kepolisian Malaysia, biasanya prosesnya 7 hari, kemudian menyampaikan kepada KBRI,” tegas Kombes Martinus.

Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia, membenarkan kalau Siti Aisyah yang ditangkap, adalah Warga Negara Indonesia.

KBRI, juga sudah meminta akses kepada pihak Malaysia, untuk memberikan pendampingan hukum kepada perempuan berusia 25 tahun itu.

Seperti diketahui, Siti Aisyah diduga melakukan pembunuhan bersama Doan Thi Huong warga negara Vietnam, dengan cara meracuni Kim Jong Nam, Senin (13/2/2017) lalu. (rid/dwi/rst)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs