Minggu, 24 November 2024

Ombudsman Ikut Mengawal Isu Penonaktifan Ahok sebagai Gubernur DKI

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Amzulian Rifai Ketua Ombudsman Republik Indonesia. Foto: Farid suarasurabaya.net

Amzulian Rifai Ketua Ombudsman Republik Indonesia menegaskan, pihaknya ikut mengawal isu pemberhentian sementara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Pengawasan terhadap Pemerintah, khususnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri), kata Amzulian, merupakan tindak lanjut laporan masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Ombudsman sesudah menggelar rapat dengan Tjahjo Kumolo Mendagri, dan Sumarsono Dirjen Otonomi Daerah, di Jakarta.

“Ombudsman RI sudah mendapatkan penjelasan dari Mendagri dan timnya soal status terdakwa Gubernur DKI. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada kepastian sikap dari Mendagri, dan kami akan mengawal persoalan ini,” ujarnya di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2017).

Ombudsman, lanjut Amzulian, tidak punya pilihan selain menindaklanjuti laporan masyarakat, yang masuk beberapa hari sebelum Pilkada serentak berlangsung.

“Kalau beberapa waktu lalu kami menahan diri untuk tidak berkomentar, itu karena tidak mau mengganggu masa tenang Pilkada,” tegasnya.

Seperti diketahui, Tjahjo Kumolo Menteri Dalam Negeri sampai sekarang belum memberhentikan Ahok karena masih menunggu tuntutan jaksa, dan fatwa Mahkamah Agung.

Sementara, empat fraksi di DPR, Gerindra, PKS, Demokrat dan PAN mengusulkan hak angket terkait status Ahok yang aktif kembali sebagai Gubernur DKI Jakarta, sesudah masa kampanye Pilkada.

Pengangkatan Ahok dinilai cacat yuridis karena bertentangan dengan Pasal 83 ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. (rid/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
31o
Kurs