Sabtu, 23 November 2024

Penyelundupan Narkoba dalam Pembalut Wanita Berhasil Digagalkan

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Kantor Pengawasan Pelayanan (KPP) Bea Cukai Juanda, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia dengan total berat sekitar 3 kilogram. Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Dalam sebulan terakhir, awal Januari di tahun 2017, Kantor Pengawasan Pelayanan (KPP) Bea Cukai Juanda, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia, total beratnya sekitar 3 kilogram.

Jumlahnya, ada tiga orang tersangka yang ditangkap. Mereka, Mariyani, Suton, dan Suyadi. Ketiganya ditangkap diwaktu yang berbeda, tapi lokasinya satu tempat, di Terminal 2 Bandara Juanda Surabaya.

Ketiganya ditangkap, saat menjalani pemeriksaan dilakukan petugas keamanan Terminal 2 Bandara Juanda, setelah pesawat yang ditumpangi itu baru landing.

Jumlah barang bukti narkoba sabu-sabu yang mereka bawa, saat ditangkap jumlahnya tidak sama. Modusnya penyelundupan yang dilakukan ketiganya juga tidak sama.

Seperti dilakukan tersangka Mariyani yang ditangkap 14 Januari. Penyelundupan yang dia lakukan, narkoba jenis sabu-sabu itu disimpan, disembunyikan di dalam pembalut wanita.

“Barang bukti narkoba jenis methamphetamine (sabu-sabu) beratnya sekitar 120 gram, disembunyikan dalam pembalut wanita,” kata Mulyono, Kepala KPP Bea Cukai Juanda, Kamis (16/2/2017).

Untuk tersangka Suton, ditangkap pada Sabtu, 21 Januari, dengan barang bukti narkoba jenis methamphetamine, beratnya 2.880 gram atau 2 kilogram lebih. Narkoba itu disembunyikan di dalam kardus handphone, untuk mengelabuhi petugas keamanan bandara.

Tapi, berhasil diketahui, saat menjalani pemeriksaan screening body dan x-ray. Sedangkan tersangka Suyadi, ditangkap Minggu, 29 Januari. Barang buktinya berupa narkoba jenis methamphetamine, jumlah beratnya sekitar 270 gram.

“Jadi, dari penangkapan ketiga tersangka itu, barang bukti yang diamankan total beratnya sekitar 3 kiligram lebih. Modus penyelundupannya juga berbeda,” ujar Mulyono.

Guna penyelidikan dan pengembangan, ketiga tersangka diserahkan ke Ditnarkoba Polda Jawa Timur. Untuk mengungkap peredaran, dan jaringannya. Hasilnya, polisi telah menangkap tiga orang tersangka yang merupakan jaringannya.

“Dari pengembangan kasus, untuk tersangka yang narkobanya disimpan dalam pembalut wanita, Ditresnarkoba Polda Jatim telah mengamankan satu orang tersangka. Sedangkan untuk tersangka yang narkobanya di dalam kotak handphone itu ada dua orang tersangka,” kata AKBP Teddy Suhendyawan Syarif, Wakil Direktorat Narkoba Polda Jawa Timur. (bry/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
30o
Kurs