Dahlan Iskan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana proyek mobil dan bus listrik, kembali absen atau tidak datang memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin (13/2/2017).
Agus Dwi Warsono, penasehat hukum Dahlan Iskan mengaku, kliennya tidak bisa memenuhi panggilan untuk diperiksa penyidik karena dengan kondisi sakit.
“Hari ini dirujuk di Rumah Sakit Graha Amerta Dr. Soetomo Surabaya, untuk melakukan pemeriksaan lanjutan dilakukan empat dokter spesialis yang menangani Dahlan Iskan,” kata Agus Dwi Warsono di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin (13/2/2017).
Rujukan keterangan sakit itu sendiri, kata Agus, suratnya juga sudah dilampirkan, ke penyidik. “Untuk panggilan yang kedua ini, kami jelaskan, bahwa Pak Dahlan Iskan tidak bisa hadir, karena kesehatan,” ujar Agus.
Selain alasan kesehatan, saat ini kata Agus pihaknya juga sudah mendaftarkan gugatan praperadilan dalam kasus mobil listrik. “Semua alasan itu sudah saya sampaikan ke penyidik. Supaya penyidikan dihentikan sementara waktu, dengan menunggu hasil dari gugatan praperadilan yang kita ajukan Jumat kemarin, dan masalah kesehatannya,” ujarnya.
Perlu diketahui, proyek pengadaan 16 mobil listrik diduga merugikan negara senilai Rp 32 miliar di tiga BUMN. Saat masih menjabat sebagai Menteri BUMN pada 2013 silam, Dahlan meminta PT BRI, PT Perusahaan Gas Negara, dan PT Pertamina untuk menjadi sponsor pengadaan mobil listrik guna mendukung KTT APEC di Bali.
Setelah proyek itu rampung dikerjakan, 16 mobil listrik berjenis electric microbus dan electric executive bus itu rupanya tak dapat digunakan karena tidak dibuat sebagaimana mestinya.
Mobil itu hanya diubah pada bagian mesin sehingga fungsi mobil tidak optimal. Hasil uji di ITB menyatakan bahwa pembakaran bahan bakar di mesin tidak optimal dan mengakibatkan mesin cepat panas dan turun mesin. (bry/rst)