Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tambahan. Ikhsan Kepala Dispendik Surabaya mengatakan, langkah tersebut diambil setelah pihaknya berkonsultasi dan mendapat arahan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Ikhsan melanjutkan, dengan adanya keputusan tersebut artinya akan dilakukan penambahan pagu di setiap kelas dan sekolah untuk menampung lebih banyak siswa di SMP Negeri. Pagu yang disediakan adalah empat siswa per kelas. Artinya, tersedia pagu sekitar 3 ribu untuk menampung pendaftar PPDB tambahan tersebut.
Namun demikian, untuk siswa yang sudah mendaftar dan diterima melalui jalur zonasi, tetap tidak bisa diotak-atik lagi.
“Bila kami tidak melaksanakan sistem zonasi, semua fasilitas pendidikan dari pusat, baik sekolah negeri dan swasta di Kota Surabaya akan dicabut,” kata Ikhsan saat menemui massa aksi penolak PPDB jalur zonasi di Kantor Dispendik Surabaya, Kamis (20/6/2019).
Ikhsan melanjutkan, keputusan tersebut menunjukkan, Kemendikbud telah memberikan kemudahan dan fasilitas agar Dispendik Surabaya bisa menambah kapasitas sekolah negeri. Terkait pendaftaran, Ikhsan menyatakan akan menggunakan data yang sudah ada saat ini.
“Yang sudah terekam itu digunakan untuk PPDB tambahan ini. Di dalam perhitungannya akan menggunakan nilai 100 persen. Tidak menggunakan jarak,” ujar Ikhsan.
Terkait pelaksanaannya, lanjut Ikhsan, akan disiapkan pada Senin (24/6/2019). Sebab, pihaknya membutuhkan aplikasi baru karena PPDB tambahan di Indonesia baru dilakukan di Surabaya.
“Yang belum daftar, silakan daftar semua. Hari ini terakhir,” kata Ikhsan.
Ikhsan menegaskan, Dispendik Surabaya akan melakukan layanan perbaikan data baik untuk yang telah mendaftar tapi membutuhkan perbaikan, maupun yang belum mendaftar sama sekali. Terkait teknisnya, menurut Ikhsan akan segera disosialisasikan melalui laman atau media. (bid/tin/rst)