Sabtu, 23 November 2024

Mengaku Perwira Polisi, Abdul Latief Ambil Motor Tukang Ojek

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Polisi berpangkat AKBP yang ditangkap Ditreskrimum Polda Jatim. Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Abdul Latief (33) warga Pucang Sewu Surabaya, ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Dia melakukan penipuan dengan menyamar sebagai seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Polisi gadungan ini ditangkap bersama Asnawi, warga Wonokromo, yang selama ini menjadi penadah kendaraan hasil kejahatan Latief. Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti sembilan unit kendaraan roda dua, dan satu unit mobil serta surat kendaraan.

“Tersangka ini ditangkap karena melakukan dan penipuan penggelapan kendaraan bermotor roda dua dengan mengaku sebagai seorang anggota polisi dengan pangkat AKBP dinas di Polda Jawa Timur,” kata AKBP Eko Hengky Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jatim, Kamis (9/2/2017).

Modus penipuan dan penggelapan itu, tersangka Abdul Latief mencari sasaran seorang tukang ojek konvensional. Seperti mencari pangkalan ojek di daerah Gayungan, Terminal Purabaya (bungurasih) dan Bratang, yang sedang menunggu calon penumpang.

Dalam aksi itu, tersangka juga masih memilih sasaran tukang ojeknya, seperti memiliki kendaraan yang baru keluar dealer.

“Kalau sudah cocok, tersangka ini selalu minta diantarkan ke Polda Jatim. Tapi, sebelum masuk pintu gerbang, tersangka minta ganti posisi, agar ada di depan, karena saat ditanya petugas supaya mengaku kalau saudaranya,” kata AKBP Taufik Hendriansyah Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa timur, Kamis (9/2/2017).

Namun,begitu sudah dalam posisi duduk di depan, dan sudah berada di dalam Polda Jawa Timur, tersangka berpura-pura menerima telepon. Tersangka mengaku, kalau baru saja dihubungi atasannya, dan diminta cepat.

“Dari situ, tersangka minta surat kendaraan (STNK) dan kunci kontak yang dibawa para korban. Setelah itu, tersangka kabur membawa motornya,” ujar Taufik.

Menurut dia, dari insiden tersebut, banyak tukang ojek yang menjadi korban dilakukan tersangka. Dalam catatan, ada sekitar 13 laporan polisi yang masuk, dengan modus sama. Laporan yang terakhir terjadi pada 3 Februari, korbannya seorang tukang ojek di Terminal Purabaya.

“Tersangka yang mengaku sebagai polisi berpangkat AKBP ini ditangkap pertama, setelah itu polisi berhasil menangkap tersangka lainnya (Asnawi) sebagai penadah dan ditemukan banyak barang bukti berupa motor roda dua dan satu unit mobil,” kata Taufik. (bry/bid)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs