Sabtu, 23 November 2024

KPK Lanjutkan Pemeriksaan Bambang Irianto Wali Kota Madiun

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Bambang Irianto Wali Kota Madiun nonaktif (rompi oranye), coba menghindari cecaran pertanyaan wartawan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/2/2017). Foto: Farid/Dok. suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan lanjutan Bambang Irianto Wali Kota Madiun non aktif, Kamis (9/2/2017).

Bambang diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Besar Kota Madiun tahun 2009 sampai 2012.

Febri Diansyah juru bicara KPK mengatakan, agenda pemeriksaan Bambang Irianto hari ini, untuk melengkapi berkas perkaranya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Bambang Irianto sebagai tersangka korupsi pada 17 Oktober 2016. Mulai 23 November 2016, Wali Kota Madiun dua periode itu jadi tahanan KPK.

Bambang diduga menerima gratifikasi dari proyek pembangunan Pasar Besar Kota Madiun, yang total anggarannya sekitar Rp 76 miliar.

Dia juga diduga sengaja ikut dalam pemborongan, pengadaan, dan penyewaan proyek pembangunan Pasar Besar, di Kota Madiun, Jawa Timur. (rid/dwi/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs