Belasan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang hendak pulang kampung kecelakaan atau tenggelam di perairan Negeri Sabah, Malaysia.
Krisnha Jaelani Konsul RI Tawau, Malaysia, melalui Ketua Satgas Perlindungan WNI, Djati Ismoyo melalui pesan singkatnya, Rabu (8/2/2017) malam membenarkan kecelakaan yang dialami puluhan TKI ilegal saat menuju Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Ia mengaku, setelah mendapatkan informasi dari aparat kepolisian Malaysia langsung menjenguk korban selamat di rumah sakit di Tawau, namun identitas belum diketahui.
“Belum sempat mengorek informasi dari kedua korban (TKI) yang selamat karena kondisinya masih lemas,” ujar dia.
Untuk sementara, data yang dimiliki KRI Tawau masih mengacu pada informasi dari aparat kepolisian negara itu.
Informasi yang diterima Antara di Nunukan dari kepolisian Malaysia bahwa kejadian ini diketahui berawal dari laporan seorang nelayan bernama Safar bin Sehan (57) yang menemukan kedua korban.
Nelayan tersebut menceritakan, speedboat yang ditumpangi 15 TKI ilegal terbalik setelah dihantam ombak di Perairan Batu Payung Tawau saat menuju Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan.
Safar bin Sehan menyatakan, menemukan kedua korban yang belum diketahui identitasnya itu sekitar pukul 18.00 waktu setempat. Saat dia memancing melihat dua orang sedang berenang menggunakan jaket pelampung.
Pada saat itu nelayan tersebut menyelamatkan korban bersama warga setempat dan membawanya ke rumah sakit terdekat. Sesuai keterangan kedua korban selamat, meninggalkan Pantai Batu Payung pada 7 Februari 2017 sekitar pukul 18.00 waktu setempat bersama 13 orang lainnya termasuk seorang bayi.
Hingga saat ini aparat kepolisian Negeri Sabah masih melakukan pencarian terhadap 13 orang TKI yang masih hilang.(ant/ipg)